Alfedri Bahas Isu Penting Masa Alih Kelola Blok CPP Kepada BOB PT BSP

Hermansyah
496 view
Alfedri Bahas Isu Penting Masa Alih Kelola Blok CPP Kepada BOB PT BSP
Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi.

BINTAN, datariau.com - Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi hadiri dan menjadi pembicara Diskusi Pengamanan Objek Vital Nasional (Ovitnas) Kemitraan Erat Pemangku Kepentingan BOB PT BSP-Pertamina Hulu, di Hotel Resort Lagoi Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/8/2022).

?Diharapkan setelah Block CPP dikelola oleh PT BSP dapat menaikan angka produksinya, namun tentunya sinergitas kolaborasi, dan komunikasi perlu ditingkatkan," ucap Bupati Alfedri saat menjadi pembicara.

Lanjut Alfedri, dalam rangka mempererat hubungan antara pemangku kepentingan terhadap wilayah Kerja Block CPP BOB-PT BSP-Pertamina Hulu, tentang pengamanan objek vital nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan negara terhadap sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.

"Kerjasama ini sangat penting guna kelancaran aktifitas kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan exsploitasi Migas berjalan lancar dan sesuai taget, melalui sektor-sektor kegiatan, ini tentu sangat nenunjang peningkatan produksi akan lancar," ungkap Alfedri.

Demikian juga General BOB PT BSP-Pertamina Hulu, Ridwan mengatakan, maksud dan tujuan adalah mempererat silaturahimi.

"Alhamdulillah dan Terima kasih yang tidak terhingga kami sampaikan kepada bapak ibu semua walau dalam kesibukan masih bisa hadiri undangan kami," ucap Ridwan dalam sambutan pembukanya.

?Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pemangku kepentingan, POLRI, TNI, Pemerintah Daerah, SKK Migas, Pertamina Hulu telah mendukung operasional kami di Block CPP, semoga melalui kerjasama Polri-TNI bersama pemerintah selalu bersinergi," harap Ridwan.

Untuk Wilayah Kerja (WK) Costal Plains Pekanbaru (CPP) akan resmi dikelola 100 persen oleh BUMD PT. BSP terhitung 8 Agustus 2022-8 Agustus 2042.

"Terjalin kerjasama, dan dukungan support masa peralihan pengelolaan bejalan lancar sesuai target yang telah di amanahkan," tutup Ridwan.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)