Abdul Karim Ditunjuk Sebagai Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir

Samsul
55 view
Abdul Karim Ditunjuk Sebagai Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir
ROKAN HILIR, datariau.com-Abdul Karim resmi ditunjuk sebagai Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir. Penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh LAMR kepada dirinya untuk memimpin dan memperkuat peran Tameng Adat sebagai garda terdepan perisai dalam menjaga marwah, jati diri, serta kelestarian budaya Melayu di Negeri Seribu Kubah, Kamis (2/7/2026).

Sebagai Panglima Tameng Adat, Abdul Karim diharapkan mampu mengemban amanah dalam menjaga adat istiadat Melayu, mempererat persatuan masyarakat melayu, serta mendukung berbagai program pelestarian budaya yang dijalankan oleh LAMR Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Abdul Karim, kehadiran Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir diharapkan mampu membangkitkan jati diri masyarakat Melayu Riau sehingga cita-cita pembangunan daerah yang bermarwah dan bermartabat dapat terwujud.

Ia menjelaskan, Tameng Adat LAMR merupakan lembaga yang menaungi serta menjaga jati diri Melayu Riau. Karena itu, Tameng Adat harus menjadi garis terdepan dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

“Budaya Melayu harus terus dijaga dan dilestarikan, sebab budaya Melayu merupakan identitas dan simbol dari masyarakat Riau itu sendiri. Orang Melayu harus mampu bangkit dan berjaya. Budaya Melayu sebagai wujud jati diri masyarakat Riau harus kita jaga,” tegas Abdul Karim.

Tameng Adat sendiri dibentuk oleh Lembaga Adat Melayu Riau sebagai perangkat yang berfungsi menjaga marwah, jati diri, dan kelestarian budaya Melayu. Selain itu, Tameng Adat juga berperan sebagai garda pelindung tradisi, mengayomi masyarakat, serta membantu pemerintah dalam menjaga ketenteraman dan kerukunan sosial.

Secara khusus, Tameng Adat memiliki tugas untuk mempertahankan dan mengawal nilai-nilai luhur adat istiadat, tunjuk ajar, serta budaya Melayu dari berbagai pengaruh yang dapat menggerus identitas masyarakat. Di samping itu, Tameng Adat juga menjadi perangkat operasional yang terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan pembinaan serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat dan tradisi.

Keberadaan Tameng Adat diharapkan mampu menjadi penguat eksistensi budaya Melayu di tengah perkembangan zaman sekaligus menjadi wadah pemersatu masyarakat dalam menjaga warisan budaya daerah.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pelestarian adat, Abdul Karim menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga marwah Melayu dan memperkuat nilai-nilai adat di Kabupaten Rokan Hilir.(sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)