Wanita Pelayan Warung Esek-Esek dan Panti Pijat di Perawang Terjaring Razia Satpol PP Siak

Hermansyah
4.201 view
Wanita Pelayan Warung Esek-Esek dan Panti Pijat di Perawang Terjaring Razia Satpol PP Siak
Satpol PP saat menggelar razia disalah satu warung remang-remang di kilometer 12 Kampung Perawang Barat.

SIAK, datariau.com - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Siak, kali ini menyasar kepada warung remang-remang dan panti pijat yang berada di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (24/9/2019) malam.

Razia tersebut menindaklanjuti adanya laporan masyarakat di Kecamatan Tualang perihal maraknya panti pijat maupun warung remang-remang disepanjang Jalan Lintas Minas Perawang kilometer 12 Kampung Perawang Barat.

Dimana operasi Pekat ini dibagi menjadi dua regu, regu pertama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Syamsurizal SE MSi, sedangkan regu kedua dipimpin langsung oleh Kasi Binwasluh Subandi SSos MSi.

 

Alhasil, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil menjaring sebanyak 12 orang wanita pelayan warung remang-remang sekaligus sebagai pekerja panti pijat. 

"Dengan dibantu TNI, kita berhasil amankan 12 orang pelayan warung dan panti pijat, kemudian kita lakukan pendataan serta pembinaan. Selanjutnya mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak," kata Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kasi Binwasluh Subandi SSos MSi kepada awak media, Selasa (24/9/2019) malam.

Selain didata dan dilakukan pembinaan, jelas Subandi, untuk memberikan efek jera terhadap 8 orang wanita pelayan warung dan panti pijat lainnya, sebelum dipulangkan mereka dimintai untuk menuliskan surat pernyataan. 

"Dengan harapan, delapan perempuan yang diduga PSK itu tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)