Wabup Siak Kukuhkan UPZ Disdikbud Masa Bhakti 2018-2021

datariau.com
586 view
Wabup Siak Kukuhkan UPZ Disdikbud Masa Bhakti 2018-2021
Foto: Ist.

SIAK, datariau.com - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak masa bhakti 2018-2021, resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Selasa (18/12/2018).

Setelah itu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak (BAZNAS Siak) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak yang diwakili oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto MEd dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak H Lukman SSos MPd.

Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan peran dalam pengoptimalan pengumpulan zakat, infak dan sedekah di lingkungan tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di Kabupaten Siak.

MoU ini ditandatangani dalam rangkaian "Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak" yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD-SMP dan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

Adapun Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak ini diselenggarakan di Gedung Kesenian Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura.

H Lukman SSos MPd mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan bentuk dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak terhadap BAZNAS dalam pengumpulan zakat dan sedekah sesuai dengan program Dinas Pendidikan dalam bidang keagamaan.

"Dengan ditunjuknya kami sebagai UPZ, semoga dapat memudahkan tenaga pendidik dan kependidikan sebagai muzakki untuk mengumpulkan zakat dan sedekahnya baik yang di kecamatan hingga yang berada di pedesaan/kelurahan. Dalam waktu dekat juga akan dijalankan program SIKAH (Siak Berinfak dan Bersedekah) bersama BAZNAS Siak untuk menambah pengumpulan infak," tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Siak menyampaikan bahwa kerjasama ini tidak terhenti disini saja, tapi BAZNAS juga akan menjalin kerjasama yang lebih luas dengan dinas-dinas lainnya di lingkungan Kabupaten Siak. (rls)


Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)