Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Bekuk 4 Pelaku Curanmor

Hermansyah
873 view
Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Bekuk 4 Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor diamankan di Mapolsek Sabak Auh.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil membekuk 4 orang pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 yang dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polsek Sabak Auh pada Senin (10/8/2020) kemaren.

Korban yang melaporkan peristiwa pencurian tersebut, pada Senin 10 Agustus 2020, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil  mengungkap kasus atas laporan diduga tindak pidana pencurian (curanmor), berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra x 125 dengan platform BM 5596 YO.

Dimana tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, tepatnya di pasar Minggu Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak Riau pada Rabu 05 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku masing masing berinisial RIE (18), DS (21), DSR (31), dan RM (33), ke empat pelaku ini dibekuk pada Sabtu (8/8/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Diduga pelaku inisial DS yang berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban," jelas Kapolsek Sabak Auh melalui PS Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga.

"Dalam perkara curanmor pencurian ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh yang menangkap pelaku inisial DS (21) ini, bahwa pelaku melakukanya bersama rekanya inisial RIE (18), dan pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut," jelasnya.

Kemudian atas perkara pencurian (curanmor) 1 unit sepeda motor tersebut, kata Dedek, sesuai laporan Polsek Sabak Auh pada 7 Agustus 2020, diakui pula oleh kedua terduga pelaku lainya berinisial DSR (31) dan RM (33) ini yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sabak Auh saat itu.

"Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda jenis Supra x 125 dengan platform BM 5596 YO, nomor rangka: MH1JB01178K-047686, nomor mesin: JB01E-1047672 berwarna Hitam di amankan di Mapolsek Sabak Auh untuk dilakukan proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)