Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Ungkap Dan Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bengkalis

Hermansyah
1.392 view
Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Ungkap Dan Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bengkalis
Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Koto Gasib berhasil ungkap dan melakukan penangkapan pelaku penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/8/2018).

Pelaku berinisial Hn alias Atan (46) berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Koto Gasib beserta barang bukti tersebut dikediaman istri sirih pelaku di Desa Lubuk Garam.

"Pelaku Hn alias Atan ini menyembunyikan barang buktinya dikediaman istri sirihnya di Bengkalis," terang Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Leonar Pakpahan SH.

Sebelumnya, dengan mengetahui kediaman pelaku yang bersembunyi dirumah istri sirihnya tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diketahui tempat pelariannya.

"Pelaku ini kita tangkap berdasarkan laporan atas pecurian dengan penggelapan sepeda motor," kata Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib tersebut.

Kanit menyebutkan, pelaku sengaja menggelapkan satu unit sepeda motor merk Honda Mega Pro dengan nomor rangka: MH1KEHL164KO98260 dan nomor mesin: KEHLE-1097658 yang terparkir disamping rumah istri sirih pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Gasib untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)