UAS Tidak Lagi PNS, Ini Penyebabnya Mengundurkan Diri..

datariau.com
18.102 view
UAS Tidak Lagi PNS, Ini Penyebabnya Mengundurkan Diri..
PEKANBARU, datariau.com - Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad Batubara. Ustaz kondang ini mengundurkan diri sebagai PNS Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru.

"Iya benar, UAS mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar sebagai PNS di Kampus UIN. Iya ini ada surat resminya," kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prod DR Ahmad Supardi MA, dikutip detik.com, Selasa (15/10/2019).

Ahmad tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan surat pengunduran diri UAS tersebut. Namun yang pasti surat pengunduran diri ustaz yang sedang berkuliah S3 di Sudan ini sudah diterima Rektorat UIN Pekanbaru.

"Saya lupa tanggal berapa surat pengundurannya. Tapi beberapa waktu yang lalu lah.Saya lagi di Bogor ini," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, surat pengunduran diri UAS masih diproses di pihak rektorat. Nantinya jika sudah selesai, akan dilaporkan ke Kemenag.

"Belum (Kemenag). Inikan sedang kita proses sekarang, iya (masih) di internalnya UIN," kata Ahmad.

Pengunduran diri ini masih dalam proses internal kampus yang selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam surat pengunduran diri UAS menyebutkan karena kesibukan," kata Ahmad Supardi.

Ahmad mengatakan saat ini UAS banyak berdakwah di berbagai wilayah Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa memenuhi jam mengajar di kampus UIN Pekanbaru.

"Sebagai dosen kan ada kewajiban mengajar (di kampus). Karena kesibukan-kesibukan itu, beliau bilang tidak bisa aktif proses belajar-mengajar," kata Ahmad.

Surat pengunduran diri UAS, sambung Ahmad, tidak diserahkan langsung, melainkan diserahkan oleh orang dekat UAS ke kampus.

"Tidak (bukan UAS langsung). Surat itu diserahkan melalui orang dekatnya. Selembar surat saja, di atas meterai Rp 6.000," kata Ahmad.

Surat tersebut, lanjutnya, dibuat UAS yang ditujukan ke Rektor UIN Pekanbaru.

"Nanti setelah kita proses, akan kita sampaikan ke Kemenag," kata Ahmad. (*)
Sumber
: detik.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)