Trotoar Digunakan Tempat Berjualan, LAM Riau Kawasan Minta Camat Segera Mengambil Tindakan

Datariau.com
638 view
Trotoar Digunakan Tempat Berjualan, LAM Riau Kawasan Minta Camat Segera Mengambil Tindakan
Sekretaris Majelis Kerapatan adat LAM Riau Kawasan, Said Khairuddin.

BAGANBATU, datariau.com - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan saat ini sudah sangat merisaukan dan memprihatinkan. Selain kondisi tersebut sangat mengganggu masyarakat pejalan kaki, serta keberadaan pedagang kaki lima tersebut semakin membuat sembrautnya wajah Kota Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir

"Oleh karena itu, Kami dari Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan mendesak pihak terkait, terutama Camat Bagan Sinembah untuk sesegera mungkin menertibkan para pedagang yang berjualan, baik itu yang berjualan di trotoar, maupun di pasiliatas Umum lainnya," pinta Sekretaris Majelis Kerapatan adat LAM Riau Kawasan, Said Khairuddin kepada datariau.com.

"Kita melihat persoalan pkl sudah sangat memprihatinkan dan sangat mengganggu masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai laluan. Coba kita lihat pedagang kaki lima yang berjualan disamping salah satu pusat perbelanjaan di jalan Jendral Sudirman yang berdampingan salah satu toko grosir pakaian. Kondisinya sudah sangat keterlaluan, trotoar dijadikan tempat berjualan, kita mau lewat saja susah, Karena terhalang oleh berbagai peralatan, bahkan dari pengamatan kita kita lihat kulkas pun mereka letak di trotoar tersebut," tegas Said.

Oleh karena itu,  LAM Riau Kawasan minta kepada unsur pimpinan kecamatan dan pihak terkait dapat kiranya menuntaskan persoalan ini. 

"Kita dari pihak Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan mengharap Camat Bagan Sinembah dapat tegas menyikapi persoalan ini, kan sudah ada peraturan daerahnya, Kenapa dibiarkan. Katanya Bagan sinembah kota SAWIT, Ada kata Indah disana. Jadi jika Kondisinya seperti ini apanya yang indah," beber Said.

Menurutnya, pihak Kecamatan sudah berhasil menertibkan pkl yang ada di km 1 sampai ke km 5, kini masyarakat menunggu bagaimana penanganan pkl yang ada di pusat kota, jangan sampai timbul penilaian yang negatif terhadap menertiban pkl.

"Kami disuruh pindah, kami ditertibkan, sedangkan yang jelas-jelas menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan kok dibiarkan," pungkasnya.

Terkait berita ini, tim datariau.com akan berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah, dan sejauh mana dalam penertiban PKL di jalan Sudirman Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. (**)

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)