Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Transaksi Sabu dan Ektasi

Bambang
1.266 view
Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Transaksi Sabu dan Ektasi
Ist
Terduga pelaku pengedar dan pemakai narkoba

BAGANBATU, datariau.com -  Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tiga terduga pengedar dan pemakai sabu tersebut yakni masing - masing, BS alias Berlin (28) warga Bangko Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, MLT alias Lado (44) warga km 26 Balam Sampurna Kota dan FS alias Apen (44) warga km 24 Balam Sampurna Kota, Kecamatan Balai Jaya.

Ketiga pelaku tersebut ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah saat akan melakukan transaksi dan pesta narkoba di salah satu gubuk di belakang SPBU Km 24 Balam Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK kepada datariau.com, Rabu  (21/8/2019) malam menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dan keresahan warga sekitar terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut.

Ketika itu, Rabu (21/8/2019) siang, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terpercaya yang menyebutkan di Jalan Lintas Riau - Sumut Km 24 Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya,  tepatnya di gubuk belakang SPBU Km 24 akan ada transaksi dan pesta narkoba.

Selanjutnya, petugas melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar. 

Kemudian Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Lalu petugas bersama tim langsung mendatangi TKP yang dimaksud sesuai informasi warga guna penyelidikan. Dan sekira pukul 14.30 Wib, tim opsnal  melakukan penangkapan terhadap para tersangka yang akan melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Dan saat dilakukan  penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti yakni 3 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan ukuran 1 paket sedang, 2 paket kecil, dan 1 butir pil ekstasi warna biru, 1 set alat hisap  bong ,1 buah mancis, 2 buah timbangan warna hitam, 1 buah gunting, 1 unit hape merk Vivo warna hitam dan 1 unit hape merk Samsung warna hitam, dan uang Rp 821.000.

"Berat kotor sabunya mencapai 6,37 gram," Kata Kapolsek H Asmar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya  kemudian para tersangka beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut. 

"Para tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek guna proses selanjutnya," tandas H Asmar. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)