Tidak Terdaftar di Dewan Pers, Pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah Dapat Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
707 view
Tidak Terdaftar di Dewan Pers, Pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah Dapat Dilaporkan ke Polisi
DATARIAU.COM - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Imelda Sari mengatakan tabloid Indonesia Barokah sudah diperiksa oleh Dewan Pers. Ia mengatakan Dewan Pers sudah menetapkan tabloid yang menyerang paslon capres-cawapres nomor urut 02 itu bukan produk jurnalistik.

"Tim yang akan membuat laporan karena itu sudah dicek ke Dewan Pers. Mas Habiburokhman sudah ngecek ke Dewan Pers dan itu bukan produk pers," kata Imelda kepada wartawan di Atjeh Connection Sarinah, Jakarta, Sabtu (26/01/2019).

Imelda mengatakan tabloid tersebut dapat langsung dilaporkan ke polisi. Namun, menurutnya saat ini tim BPN masih mengumpulkan data-data dari lapangan terkait tabloid tersebut.

"Sehingga itu bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian. Sekarang sedang dikumpulkan data-data dari lapangan tabloid itu dikirim ke mana saja dan itu akan dilaporkan tim advokasi BPN," ujarnya.

Imelda mengatakan penerbitan tabloid Indonesia Barokah bertujuan untuk melakukan kampanye negatif yang ditujukan kepada Prabowo-Sandi. Ia mengatakan si penyebar sengaja menargetkan peredaran tabloid di kampung-kampung.

"Tentu saja penerbitan tabloid seperti ini targetnya akan melakukan negatif campaign pada paslon kami dan kami juga sudah menyadari. Itu targetnya ke kampung-kampung ke wilayah desa targetnya mereka di masyarakat bawah yang akan mempercayai tabloid seperti ini," tuturnya.

Selanjutnya, saat ditanya aktor di balik beredarnya tabloid Indonesia Barokah, Imelda mengatakan tim advokasi dan hukum BPN akan menjelaskan hal itu. Ia enggan menyebutkan secara detail nama dari dalang dari tabloid tersebut. "Saya kira itu biar tim advokasi dan hukum yang menyampaikan. Saya tidak akan menyebutkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, dengan menyasar penyebaran pada masjid dan pondok pesantren. Meski kehadirannya membuat heboh publik, Bawaslu Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengatakan tabloid tersebut tidak mengandung unsur-unsur pelanggaran. Namun Bawaslu tetap membatasi peredaran tabloid tersebut. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: http://rimanews.com/news/politics/read/20190127/331039/Kubu-Prabowo-sebut-tabloid-Indonesia-Barokah-bukan-produk-jurnalistik/
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)