Tidak Senang Dibangunkan Saat Tidur, Anak Tiri Tega Aniaya Orangtuanya Sampai Luka Berat di Kepala

1.180 view
Tidak Senang Dibangunkan Saat Tidur, Anak Tiri Tega Aniaya Orangtuanya Sampai Luka Berat di Kepala
Korban, Pelaku dan Barang Bukti.

PEKANBARU, datariau.com - Seorang pemuda berinisial HS yang berusia 20 tahun ini, harus mempertanggung jawabkan perbuatan penganiayaan yang dilakukannya di Jalan Tirtonadi, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, pada Minggu (10/5/2020).

HS berhasil diamankan oleh team opsnal Polsek Rumbai lantaran tega menganiaya bapak tirinya dengan memukul kepalanya memakai sebuah botol, hingga botol tersebut pecah diatas kepala bapaknya sendiri.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, melalui Kapolsek Iptu Viola Dwi Anggreni SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dijelaskannya bahwa pelaku yang juga anak tiri tersebut tega menganiaya, lantaran tidak senang dirinya ditegur saat sedang tidur dan dibangunkan orangtuanya.

"Saat itu saudara Desman menegur si pelaku HS (anak tiri, red) untuk mengatakan segera bangun, karena hari saat itu sudah siang, namun tersangka tidak terima dan menyerang korban," ujar Iptu Viola, Selasa (12/5/2020).

Dikatakannya lagi,"Pelaku mengambil botol dan langsung memukulkannya kearah kepala korban yang saat itu akan hendak keluar rumah," sambung Kapolsek itu lagi. 

Lanjutnya, pada saat itu korban sempat masih melawan, walaupun kepalanya dalam keadaan terluka dan mengeluarkan banyak darah. 

"Akibat dari pukulan botol ke kepalanya tersebut, korban merasa sempoyongan dan kepalanya mengeluarkan darah, namun sempat berbalik dan menendang tersangka, tetapi pelaku kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkannya kearah kepala korban, hingga terjatuh," ucap Iptu Viola menjelaskan kronologinya. 

Tidak sampai hanya disitu, korban yang sudah terjatuh itupun kembali dipukuli pelaku dengan kayu broti, hingga korban tak berdaya. 

"Syukur anak kandung korban bernama Mutiara melihat kejadian tersebut dan berteriak, dan membuat tetangga yang mendengar berdatangan, sedangkan pelaku langsung melarikan diri," tuturnya. 

Ditambahkannya, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Rumbai untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. 

"Mendapat informasi penganiayaan tersebut, saya (Kapolsek Rumbai, red) langsung meminta Kanit Reskrim Iptu Lukman untuk melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 20.00 Wib tersangka berhasil kita amankan," tutup Kapolsek.(den)

Penulis
: Deni
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)