Gagal Lancarkan Aksinya

Ternyata Pelaku Curanmor di Perawang Siak Masih Dalam Pengawasan Dan Wajib Lapor Lapas Kelas II Sialang Bungkuk Pekanbaru

Hermansyah
1.350 view
Ternyata Pelaku Curanmor di Perawang Siak Masih Dalam Pengawasan Dan Wajib Lapor Lapas Kelas II Sialang Bungkuk Pekanbaru
Pelaku Curanmor diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Muhammad Ali Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Sabtu (20/4/2019) sekira pukul 06.30 WIB kemarin.

Ternyata pelaku yang diketahui berinisial AR (32) ini masih dalam pengawasan dan wajib lapor di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Dimana aksi pencurian ini terjadi saat korban bernama Nurlinda Wati pemilik sepeda motor merk Honda Beat platform BM 3389 SA memarkirkan sepeda motor miliknya itu keadaan kunci kontak tergantung pada sepeda motor tersebut.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, tidak lama kemudian korban diberitahu oleh salah pekerja di warung santan tersebut mengatakan, "buk, sepeda motor ibuk," lalu korban pun menoleh kebelakang dan melihat diduga pelaku sedang menaiki sepeda motornya.

Kemudian menghidupkan kontak sepeda motor korban dan pelaku pun coba membawa kabur sepeda motor tersebut. Selanjutnya pada saat itu juga korban sempat meraih tangan sebelah kiri pelaku lalu berteriak, "maling, maling,".

Secara spondan mendengar kejadian itu lalu warga sekitar pun melihat peristiwa tersebut lansung membantu korban dan pada saat itu pula warga pun melapor kepada pihak kepolisian setempat.

Dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH bersama anggota Opsnal segera turun menuju ke TKP hingga berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

"Benar, setelah mendapat laporan itu, kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Tualang langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Ahad (21/4/2019).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Tualang guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)