Terkait IMB!! Satpol PP Siak Hentikan Pembangunan Ruko di Bungaraya, Kok Hotel ini 'Adem Ayam'?

Datariau.com
599 view
Terkait IMB!! Satpol PP Siak Hentikan Pembangunan Ruko di Bungaraya, Kok Hotel ini 'Adem Ayam'?
Green Hotel Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Sejak berdiri dan beroperasi di wilayah Kabupaten Siak kota industri Perawang Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang akhirnya terungkap fakta Green Hotel Perawang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bahkan perizinan lainnya.


Hal tersebut terungkap sejak surat resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak yang dilayangkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak terkait berakhirnya sanksi administrasi lingkungan terhadap hotel itu agar segera ditindaklanjuti.


Menanggapi perihal perizinan Green Hotel itu dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pribadi Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Pemanfaatan Ruang Teguh Susanto ST, Jumat (12/6/2020) mengatakan sebelum terbit IMB, pihak pengelola harus mengurus dokumen lingkungan. 


"Sebelum IMB, mereka harus membuat dokumen lingkungan, dan izin lingkungan, maka itu dulu yang harus mereka selesaikan baru setelah selanjutnya itu pengurusan IMB," tegasnya.


Salah seorang warga tempatan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sebut saja namanya Wildan (27) menyayangkan sikap instansi maupun dinas terkait yang belum menghentikan operasi penginapan tidak berizin tersebut.


Diketahui dari pembangunan hingga beroperasi saat ini, nyatanya diketahui juga tidak memiliki dokumen lain sesuai Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Riau.


"Kita sebagai warga, dan atasnama pemuda setempat meminta pihak Satpol PP tindak tegas tempat penginapan (Green Hotel) itu sesuai peraturan daerah Kabupaten Siak. Sedangkan usaha pengilingan padi UD Siak Subur Sejahtera di Bungaraya pembangunanya dihentikan sementara," tandasnya.


Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kabid Perundang Undang Daerah Subandi SSos MSi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sahrul SH MH mengatakan bahwa pihaknya belum ada waktu dan sempat untuk turun ke lokasi hotel yang berada di Perawang Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang tersebut.


"Kami (Satpol PP) belum sempat kesana (Perawang) lagi," singkat Sahrul melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/6/2020) siang, kepada datariau.com.


Sementara ini diketahui Green Hotel ini telah beroperasi dan telah menerima tamu baik tamu dalam rombongan maupun pasangan laki laki dan perempuan untuk chek in di hotel tersebut.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)