Tengah Wabah Corona, Nasib THR PNS Hingga Anggota DPR, Simak disini..

Datariau.com
731 view
Tengah Wabah Corona, Nasib THR PNS Hingga Anggota DPR, Simak disini..
Merdeka.com

DATARIAU.COM  - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah tengah mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 bersama dengan Presiden Joko Widodo. Mengingat, anggaran negara sejauh ini sudah digelontorkan besar kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.


"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR, di Jakarta.


Di sisi lain, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik. Oleh karenanya, pemerintah tengah membahas secara serius apakah kemungkinan pembayaran keduanya dapat ditunda atau dengan opsi lain.


Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.


Berikut perkembangan nasib THR PNS sejauh ini seperti dirangkum merdeka.com.


1. THR untuk PNS Dipastikan Tersedia


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sejauh ini gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) TNI dan Polri sudah diperhitungkan dan tidak akan terancam. Terutama untuk kelompok ASN yang pelaksana golongan I, II dan III.


"Gaji ke-13 dan THR kami usulkan ke presiden diputuskan sidang kabinet. Perhitungan ASN, TNI, Polri, kelompok pelaksana golongan 1,2,3, THR sudah disediakan," ujarnya.


2. Nasib THR Pejabat Negara Tunggu Putusan Presiden


Sementara mekanisme pemberian gaji ke-13 dan THR untuk pejabat negara, seperti menteri, eselon I dan II, serta Dewan Perwakilan Rakyat akan disampaikan lebih lanjut kepada Presiden Joko Widodo.


"Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada presiden. Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," kata Menteri Sri Mulyani.


3. THR Telat Dibayarkan Perburuk Perekonomian


Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah mengatakan, sangat disayangkan jika dalam kajian yang dilakukan pemerintah berbuntut pada penundaan pembayaran gaji ke-13 dan pemberian THR. Sebab, itu makin memperburuk keadaan di tengah penyebaran virus Corona.


"Sangat disayangkan kalau pemerintah menunda gaji ke-13 dan THR justru di tengah himpitan wabah Covid-19," kata dia saat dihubungi merdeka.com.


Dia menambahkan, dengan tetap memberikan gaji ke-13 dan THR dampak positifnya adalah mempertahankan konsumsi dalam rangka menjaga perekonomian. Dan yang lebih penting lagi memberikan spirit kepada masyarakat khususnya ASN di tengah himpitan wabah Covid-19. (*)

Sumber
: Merdeka.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)