Simpan Sabu dan Ekstasi, Pria Pengangguran di Perawang Siak Diringkus Polisi

Hermansyah
1.150 view
Simpan Sabu dan Ekstasi, Pria Pengangguran di Perawang Siak Diringkus Polisi
Tersangka RJ (32) beserta barang bukti 5,8 gram sabu-sabu dan 10 pil ekstasi diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tualang kembali meringkus seorang pria pengangguran inisial RJ (32) kedapatan menyimpan diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dikediamannya di Jalan Komplek Muhammadiyah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (2/12/2019) kemarin.

Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH menyebutkan penangkapan tersangka RJ ini berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang resah melihat adanya transaksi atau peredaran gelap narkoba di sekitaran komplek Muhamadiyah tersebut.

"Informasi penangkapan tersangka ini dari masyarakat, tim yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat," kata Kapolsek Tualang.

Saat dilakukan pengeledahan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, kata Pribadi, tim menemukan narkotikajenis sabu dengan berat 5,8 gram dan 10 butir pil ekstasi berwarna hijau.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut untuk digunakan sendiri dan di jual di sekitaran Perawang. Atas perbuatannya, kini tersangka telah diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Tualang.

"Tersangka ini dijerat dengan pasal 114 atau pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)