Sidak Toko Harian di Bungaraya, Satpol PP Siak Sita Ratusan Botol Miras

Datariau.com
412 view
Sidak Toko Harian di Bungaraya, Satpol PP Siak Sita Ratusan Botol Miras
Foto: Hermansyah
Satpol PP Siak sita ratusan minuman keras dari salah satu toko harian.

SIAK, datariau.com - Inspeksi mendadak (sidak) oleh aparat gabungan Satpol PP Siak dan TNI pada salah satu warung atau toko harian yang berada di wilayah Kabupaten Siak yang disinyalir menjual minuman keras pada Kamis (12/3/2020) kemarin. 


Sidak toko harian di Kabupaten Siak oleh aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak bersama TNI saat itu berhasil mendapatkan barang bukti yang kemudian dilakukan penyitaan terhadap ratusan botol miras tersebut.


Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya salah satu toko harian di Siak menjual miras, dan atas laporan tersebut kemudian anggota ditugaskan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran kabar itu.


"Atas laporan dari masyarakat tersebut dan hasil pantauan anggota di lokasi memang ada salah satu toko harian milik warga di Kabupaten Siak benar menjual minuman keras," kata Kasatpol PP Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kabid Penegak Perundang Undangan Daerah Satpol PP Siak Subandi SSos MSi, Jumat (13/3/2020).


Selanjutnya sebanyak 25 orang anggota Satpol PP Kabupaten Siak langsung melaksanakan operasi Pekat dengan target operasi toko harian milik warga di daerah Kecamatan Bungaraya Siak itu dan menyita sebanyak 198 botol miras dari berbagai merk berhasil diamankan. 


"Saat giat itu dilakukan tidak ada perlawanan dari pemilik toko harian kemudian demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Siak, petugas terus melakukan penertiban terhadap peredaran dan penjualan miras di daerah Kabupaten Siak saat ini," ujar Subandi.


Sebelum adanya penertiban, Subandi menyebutkan terlebih dahulu pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap warung ataupun toko yang dimaksud dan terindikasi adanya penjualan minuman keras.


Dalam waktu dekat Subandi mengatakan akan melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik miras ini oleh PPNS di kantor Satpol PP Kabupaten Siak. Sedangkan untuk barang bukti miras kemudian akan diamankan di Markas Satpol PP Kabupaten Siak. 


"Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini semoga kerjasama ini selanjutnya dapat minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak," pungkasnya.(Eman)


 

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)