Setelah Penantian 42 Tahun, Rimbang Baling Akan Segera Memiliki Akses

Ruslan
723 view
Setelah Penantian 42 Tahun, Rimbang Baling Akan Segera Memiliki Akses
Mirdas Aditya
Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH MM, adakan rapat dengan Dirjen Konservasi dan NBSP Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir Wiratno M S c, diruang KLH RI, Jakarta, Senin (27/8/18).

JAKARTA, datariau.com - Setelah lebih kurang 42 tahun daerah yang ditempati masyarakat dan NBSP lebih kurang 12.0 km dengan 9 Desa yang ada di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, dalam waktu dekat akan menikmati pembangunan jalur interpretasi atau akses jalan yang menghubungkan sebanyak 9 Desa terisolir.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH MM, usai pertemuan dengan Dirjen Konservasi dan NBSP Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir Wiratno M S c, diruang rapat KLH RI, Jakarta, Senin (27/8/18).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Dirut Pengelolaan dan Informasi Konservasi Alam Ir Listya Kusumawardhani M SC, Kepala Balai Besar KSDA Riau Subaryono SH M Si M Hum, Ekolog WWF Indonesia Sunarto PhD, Asisten II Setda Kampar Ir Azwan MM, Kadis Pmd Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Bapeda, Afrizal, Kadis Perkebunan dan Kesehatan Hewan Bustan, Kadis Lingkungan Hidup Cikroaminito, Kadis Pariwisata Ir Zulia Dharma, PUPR, Camat Kampar Kiri Hulu Tony, Kades Tanjung Belit Edry Desmi.

Dimana hasil pada kesempatan tersebut akan dibangunnya jalur interpretasi yang menghubungkan Desa Tanjung Belit sampai dengan Desa Pangkalan Serai lebih kurang sepanjang 36,06 Km dengan lebar 1,5 meter.

Dengan jalan yang menggunakan kontruksi paving blok, dan NBSP nantinya juga akan dibangun jembatan besi sejumlah 70 unit (Jembatan besi) 47 unit dan NBSP. Kemudian jembatan gantung 23 unit melalui persetujuan Menteri Kehutanan No P 85/menhut-II/2014 jo PA 44/MenLHK/Setjen/KUM 1/6/2017 tentang Tata Cara Kerjasama dan NBSP Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Dalam hal ini Dirjen KSDAE akan menyampaikan surat persetujuan kerjasama kepada balai Besar KSDAE Riau dan Bupati Kampar. Kemudian juga dimana Dirjen KSDAE setuju dikembangkan Wisata Alam berbasis masyarakat Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten.

Dengan adanya akses nantinya, Azis Zaenal menegaskan agar baik aparat pemerintah, swasta, perusahaan maupun masyarakat untuk tidak ada penebangan pohon. Sebab Rimbang Baling nantinya akan menjadi distinasi wisata yang luar biasa di Kampar atau Provinsi Riau.

Dimana secara prinsip dalam hal ini kita sudah mulai, untuk diketahui pembangunan akses ini semua itu akan dibangun menggunakan Dana Desa, Dana APBD serta dana APBN. (Diskominfo Kampar)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)