Seorang Pengedar Sabu Diciduk di Pos Ronda

Bambang
625 view
Seorang Pengedar Sabu Diciduk di Pos Ronda
Ist
JH alias JN (21) Warga Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan, Kampa

TAMBANG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, saat berada di Pos Ronda wilayah Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Jumat (16/8/2019) malam.

Pelaku narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah JH alias JN (21) Warga Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp Samsung warna merah dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (16/8/2019) malam sekira pukul 21.00 wib, saat itu anggota Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di daerah Simpang Timun wilayah Desa Koto Perambahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi perintahkan Kanit Reskrim dan anggota mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran hal tersebut.

Tim menemukan JH yang diduga akan bertransaksi narkoba disebuah pos ronda dan langsung mengamankannya. Saat digeledah ditemukan padanya 1 paket kecil narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu diduga dari hasil penjualan narkotika.

Petugas kembali melakulan penggeledahan di rumah terduga dan menemukan 5 paket kecil sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan disembunyikan dibelakang rumahnya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini. "Tersangka JH dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)