Sejumlah Kades dan Guru Keluhkan Iuran MTQ Tingkat Kecamatan di Inhu

datariau.com
2.058 view
Sejumlah Kades dan Guru Keluhkan Iuran MTQ Tingkat Kecamatan di Inhu
Heri

RENGAT, datariau.com - Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) adalah sebuah festival pemuliaan kitab suci umat Islam Al Quran yang diselenggarakan setiap tahun, mulai dari tingkat kecamtan hingga pada tingkat nasional. Kali ini, MTQ tingkat kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu dilaksanakan secara serentak di 14 kecamatan.

Namun disayangkan, kegiatan MTQ kadang dijadikan azas manfaat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti halnya kegiatan MTQ di kecamatan Rengat Barat yang dilaksanakan di Desa Tani Makmur.

Untuk pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan Rengat Barat Tahun 2018, pemerintah telah membantu dana lebih kurang Rp100 juta, namun sayangnya pihak kecamatan masih membebani setiap desa dengan iuran Rp5 juta.

"Seharusnya, dengan dana lebih kurang Rp100 juta cukup kalau hanya untuk pelaksanaan MTQ selama 4 hari," terang beberapa Kades Rengat Barat yang enggan disebutkan namanya kepada Datariau.com saat jumpa di Pematang Reba, Selasa (10/4/2018).

Ditanya, apakah iuran tersebut sudah keputusan rapat, diterangkan beberapa kades ini, bahwa iuran untuk pelaksana MTQ memang sudah keputusan rapat forum kades. "Tapi kan iuran itu sudah tidak wajar, kecuali pelaksanaan MTQ tidak ada dana dari pemerintah mungkinlah kita wajar iuran," keluhnya.

Terpisah, beberapa guru di Kecamatan Rengat Barat mengaku turut juga dimintai iuran, guru iuran beragam tergantung golongan dan jabatan.

"Untuk guru diwajibkan iuran Rp15 hingga 20 ribu perorang, uang iuran dikumpulkan di UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Rengat Barat," terang salah seorang guru yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Camat Rengat Barat Yusamrina saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, iuran dari desa sudah kesepakatan mereka dalam rapat, dan iuran itu bukan pihak kecamatan yang meminta, tapi itu usulan para kades.

"Rapat iuran untuk MTQ juga di hadiri oleh Bhabimkamtibmas, Babinsa, Ketua Forum Kades dan kades se-Kecamatan Rengat Barat," terangnya.

Terpisah, Ketua Forum Kades se-Kecamatan Rengat Barat, Edi saat dikonfirmasi mengatakan, iuran MTQ sudah keputusan rapat seluruh kades di kecamatan Rengat Barat.

"Sangat kita sayangkan adanya oknum kades yang menyampaikan hal ini kepada wartawan, kalau merasa keberatan dengan keputasan rapat tak seharusnya menyampaikan kepada wartawan, kan bisa sampaikan kepada forum untuk sama mencari solusinya," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)