Bawa Narkoba, Oknum Kades di Inhu Diringkus Polisi

datariau.com
856 view
Bawa Narkoba, Oknum Kades di Inhu Diringkus Polisi
Foto: Rolijan
Oknum Kades dan barang bukti yang diamankan polisi.
INHU, datariau.com - Polsek Kuala Cenaku, Inhu mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (23/7/2019) sekira pukul 17.30 wib. Tersangka yang diamankan polisi adalah inisial B (47 tahun), merupakan Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pukul 17.30 wib, di depan Mako Polsek Kuala Cenaku Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu SKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Kuala Cenaku, IPTU Sutarjak, menjelaskan bahwa pada Selasa 23 Juli 2019 sekira pukul 17.30 Wib pada saat pelaksanaan giat K2YD dalam bentuk Cipkon/Razia (2-1) di depan Mako Polsek Kuala Cenaku, yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja bersama anggota, pada saat pelaksanaan razia datang dari arah Rengat menuju arah Tembilahan, Inhil seorang laki-laki mengendarai sepeda motor melewati razia cipta kondisi di depan Mako Polsek Kuala Cenaku.

Pada saat diberhentikan, dilihat orang tersebut gelagatnya mencurigakan dan pada saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan, orang tersebut seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya, pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 bungkusan tisu terselip dalam dompetnya, ketika ia membuka diperiksa dan ditanya, dia mengakui barang tersebut adalah paket sabu miliknya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, 1 bungkus plastik paket sedang sabu, 1 buah tisu pembungkus sabu, 1 buah dompet berwarna coklat, dan 1 unit sepeda motor roda dua Nomor Polisi BM 3371 BP warna biru hitam dengan merk Honda Megapro (motor dinas/plat merah). (rol)
Penulis
: Rolijan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)