MERANTI, datariau.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs Said Hasyim menyebutkan, barang ilegal yang dimusnahkan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis bisa mengancam stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produksi barang jenis. Ia berharap dengan upaya pemusnahan itu bisa menyelamatkan keuangan negara yang telah dirampok oleh pihak yang menyalahi ketentuan perundangan-undangan.
"Walaupun nilainya hampir mendekati satu milyar, tetapi tidak bisa kita gunakan. Kalau kita gunakan akan sangat berbahaya. Pertama sangat membahayakan bagi masyarakat, membahayakan peredaran bagi keuangan dan stabilitas ekonomi masyarakat Meranti, Riau dan negara. Oleh karena itu dalam aturan harus dimusnahkan" ungkapnya saat menyaksikan pemusnahan barang ilegal dihalaman Kantor KPPBC Bengkalis, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (13/3/2019).
Menurut dia, upaya pemusnahan ini dapat dilakukan atas kerjasama semua pihak, baik antara jajaran Bea dan Cukai dan komponen yang ada di Bengkalis, terutama di Selatpanjang dan pihak vertikal lainnya. Sehingga dapat mengamankan barang yang telah menyalahi ketentuan perundang-undangan dan tidak seharusnya boleh beredar.
"Alhamdulillah dapat kita amankan barang ilegal tersebut. Kalau sempat lolos kemarin itu, akan banyak terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan," ujar Said Hasyim.
Kedepan ia berharap, pihak yang berwenang bisa lebih banyak mengamankan barang-barang haram seperti minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya. Apalagi seperti yang diketahui di Meranti sangat rawan, karena faktor letak wilayahnya yang berpapasan langsung dengan negara tetangga.
"Kita terletak didepan gerbang pintu utama yang menghubungkan antara perairan Internasional dengan pulau Sumatera, yang terdekat adalah Meranti. Jarak pulau kita dengan wilayah mereka hanya beberapa kilometer saja, tidak sampai 5 kilometer," terang dia.
Setiap hari ada sekitar 400 sampai 500 kapal internasional yang melewati di depan pulau Rangsang, Kepulauan Meranti. Namun, kapal itu berlayar dengan peran terhadap diatas ketentuan Internasional.

"Itu tidak bisa diganggu gugat. Apa yang terjadi disitu kita tidak tahu, kita hanya bisa mengawasi saja. Tapi mudah-mudahan aparat petugas bisa terus bekerja dengan baik. Tidak ada barang ilegal yang lolos. Kalau pun ada yang masuk, itu tanpa yang kita ketahui," beber Said Hasyim lagi.
Terkait pemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai, Wabup Said Hasyim berharap upaya ini bisa membuat efek jera bagi mafia-mafia yang mencoba memasukkan barang ilegal ke Meranti. Sehingga tidak ada lagi barang yang masuk tanpa disertai izin dari pihak yang berwenang.
"Kalau makin banyak berarti makin buruk. Sebagusnya kedepan makin sedikit. Artinya kesadaran masyarakat untuk mengimpor barang haram tanpa prosedur makin berkurang. Kalau dibandingkan dua tahun yang lalu, ini kelihatannya makin banyak, karena tahun lalu tidak sebanyak ini," akunya.
Sementara Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Mochammad Munif mengungkapkan, barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi peraturan, sehingga apabila lolos maka akan menimbulkan kerugian materil dan immateril. Perkiraan total keseluruhan nilai barang mencapai Rp 884.719.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 341.606.373.
"Sedangkan immateril, terancamnya stabilitas pasar, serta timbulnya persaingan usaha tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai. Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Keuangan melalui BC Bengkalis berperan mengamankan penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan Cukai, sektor industri dalam negeri, dan kesehatan masyarakat," terangnya.
Munif mengakui jumlah barang yang dimusnahkan pihaknya lebih dari banyak totalnya daripada tahun-tahun sebelumnya. Sementara barang tegahan yang dimusnahkan tersebut atas kerjasama Bea Cukai, BPOM, Kepolisian, dan Kejaksaan dari hasil penindakan tahun 2017-2018.
"Sebelumnya meningkat drastis, sebab pemusnahan terakhir itu di tahun 2016. Jumlahnya saya tidak tahu pasti. Yang jelas jumlah (barang tegahan yang dimusnahkan) di tahun 2018 ini lebih meningkat dari pemusnahan di tahun 2016," ujarnya.
Apalagi dengan minimnya anggaran dan pegawai yang seharusnya lebih diprioritaskan untuk melakukan pengawasan, penindakan, serta pemusnahan menjadi kendala yang harus diterima. Menurutnya, BC di Selatpanjang ini menjadi satu bagian dengan BC Bengkalis, kantor pusatnya berada di Bengkalis, sedangkan disini (Selatpanjang) kantor bantu.
"Tupoksinya sama seperti pelayanan, penindakan, dan pengawasannya. Tapi yang tidak bisa dijalankan disini, adalah mengenai anggaran dan tenaga kepegawaiannya. Kita tidak bisa meminta pegawai dari pusat, karena harus melalui kami di Bengkalis," terang dia.
Terkait barang ilegal yang berhasil dimusnahkan, dia sangat menyayangkan terhadap kapal penumpang eks Batam telah mengangkut barang tersebut tanpa memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan. Rata-rata, barang yang dibawa ke Selatpanjang itu tanpa diisi dengan penumpang.
"Kan ini tidak boleh, saat kita wawancara kepada pemilik kapal, namun hasilnya nihil. Apalagi yang mengangkut barang itu kuli. Oleh karena itu kita akan terus melakukan pengembangan terhadap atas kepemilikan barang ilegal tersebut," beber Munif. (mad)