PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membuka 278 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sebagian besar formasi, yakni sebesar 60 persen dibuka untuk tenaga pendidik.
Untuk 278 formasi CPNS 2018 telah diumumkan di website resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, bisa diakses di alamat bkpp.rokanhulukab.go.id atau bkd.rokanhulukab.go.id terhitung hari ini, Rabu (19/9/2018).
Kepala BKPP Rohul Muhammad Zaki S.STp, melalui Kepala Bidang Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti, mengungkapkan instansinya baru bisa mengumumkan setelah keluarnya Pengumuman Bupati Rohul Nomor: 800/BKPP-UM/39.12/2018, tentang Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemkab Rohul tahun anggaran 2018.
Berdasarkan pengumuman, Pemkab Rohul buka 278 formasi CPNS 2018, terdiri 274 formasi untuk peserta umum, 2 formasi untuk penyandang disabilitas, dan 2 formasi untuk eks tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang pernah mengikuti ujian tahun 2013.
"Dari 276 formasi umum dibuka, terdiri 195 formasi tenaga guru, 51 formasi tenaga kesehatan, dan 30 formasi tenaga teknis," jelas Heni kepada riauterkinicom, Rabu (19/9/2018).
Heni mengaku sebagian besar formasi CPNS 2018 dibuka untuk tenaga pendidik, karena di tahun 2017 lalu pemerintah pusat telah buka penerimaan CPNS untuk Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Perempuan berkacamata ini menerangkan awalnya BKPP Rohul mengajukan 325 formasi untuk CPNS 2018 ke Menpan Reformasi Birokrasi, namun hanya 278 formasi yang disetujui.
Sedikitnya 47 formasi dicoret oleh Kemenpan RB yakni untuk Tenaga Bidan dan Perawat, sebab di tahun sebelumnya pemerintah sudah membuka CPNS untuk tenaga kesehatan.
"Sebagian besar formasi yang dikurangi yakni Bidan dan Perawat, karena sebelumnya sudah ada pengangkatan Bidan PTT pada tahun 2017," kata Heni.
Setelah diumumkan, calon peserta penerimaan CPNS formasi umum bisa mulai mendaftar secara online mulai 26 September sampai 10 Oktober 2018 melalui website resmi BKN di alamat sscn.bkn.go.id.
Heni mengatakan bagi calon peserta CPNS yang lulus administrasi akan mengikuti ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), bekerjasama dengan BKN Kantor Regional XII BKN di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru.
Diakuinya, sebelum pengumuman tidak sedikit masyarakat yang datang ke Kantor BKPP Rohul soal penerimaan CPNS 2018, termasuk ada yang menanyakan formasi dari K2.
Heni mengimbau seluruh masyarakat Rohul untuk berhati adanya pembukaan CPNS 2018. Ia mengatakan seluruh proses CPNS tidak dipungut biaya apapun. Pemkab Rohul tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengaku dari Tim Pengadaan CPNS.
"Kita minta masyarakat jangan mudah percaya bila ada oknum yang mengaku bisa membantu dalam setiap proses seleksi dengan keharusan menyediakan uang dalam bentuk apapun," imbaunya.
Menurut Heni, kelulusan peserta di test CPNS bukan berdasarkan kedekatan, namun merupakan hasil test dan prestasi tersendiri.
Pelamar juga diminta melengkapi persyaratan sesuai aslinya. Sebab, apabila ada pelamar yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan diketahui di kemudian hari atau bahkan setelah dinyatakan lulus, maka Pemkab Rohul bisa menggugurkan CPNS-nya.
"Bahkan bisa dilaporkan ke Kepolisian karena memberikan data palsu," tegas Heni.
Terlepas itu, Heni mengatakan untuk salah satu persyaratan, bagi pelamar dengan KTP Rohul, Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5. Pelamar dari luar Rohul namun masih Provinsi Riau, IPK minimal 3,0, sedangkan bagi pelamar dari luar Provinsi Riau IPK minimal 3,5.
Selain itu, BKPP Rohul juga sediakan formulir untuk calon peserta CPNS untuk mengisi pernyataan khusus diatas materai 6000, bahwa siap mengabdi di Pemkab Rohul selama 10 tahun.
Bagi pelamar CPNS yang lulus di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selanjutnya akan diundang di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagi pelamar yang lulus harus memenuhi bobot nilai 40 persen di SKD dan bobot nilai 60 persen di SKB.
"Masyarakat harus rajin-rajin untuk mengunjungi website resmi BKPP Rokan Hulu," ajak Heni.
Dari catatan riauterkinicom, 2 formasi bagi penyandang disabilitas dibuka yakni untuk tenaga pendidik di SD Negeri 027 Rambah dan SD Negeri 010 Kunto Darussalam.
Kriteria penyandang disabilitas yang bisa menjadi peserta CPNS sendiri yakni mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik, serta mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Sedangkan syarat 2 formasi tenaga pendidik dan kesehatan dari eks tenaga honorer K2, yakni berusia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018, wajib memiliki ijazah S1 per tanggal 3 November 2013. Khusus untuk tenaga pendidik dan kesehatan, wajib bekerja secara terus menerus.
Calon peserta formasi eks tenaga honorer K2 juga harus memiliki tanda bukti nomor ujian pada tahun 2013. Heni mengatakan bila nomor ujian hilang atau rusak bisa datang langsung ke Kantor BKPP Rohul di Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul.