Rapat Pleno Terbuka DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Grand Meranti Hotel

Ruslan
935 view
Rapat Pleno Terbuka DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap di Grand Meranti Hotel
Syahputra
Pleno Terbuka DPSHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) di Ballroom Grand Meranti Hotel.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Acara Pleno Terbuka DPSHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) dilaksanakan di Ballroom Grand Meranti Hotel di lantai 3 oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, acara tersebut diselengarakan pada pukul 09:30 Wib, tempat lokasi denah acara di jalan kartini Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (15/08/2018).

Acara tersebut dihadiri Bupati Meranti di wakili, Kapolres di wakili, Danramil di wakili, seluruh Utusan Parpol dan ketua KPU, Panwaslu. Dan PPK seluruh Kecamatan dibawah KPU tahun 2019 serta anggota dan para tamu hadirin serta beberapa awak media.

Panitia KPU telah meyiapkan tempat duduk untuk setiap utusan para parpol, dan disetiap kursi dilengkapi logo parpol untuk tempat duduknya masing-masing. 

Lalu dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPSHP Pemilih Umum tahun 2019 Oleh :

- Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi 

- Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Barat

- Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Timur

- Ketua PPK Kecamatan Rangsang

- Ketua PPK Kecamatan Rangsang barat 

- Ketua PPK Kecamatan Merbau 

- Ketua PPK Kecamatan Pulau Merbau

- Ketua PPK Tasik Putri Puyu

- Ketua PPK Rangsang Pesisir 

"Ini merupakan rapat ke III di tingkat kabupaten, ini merupakan pleno final tapi belum final, karna pemilih belum terdaftar, tapi tetap bisa dalam DPK (Daftar Pemilih Kusus), kita mintak capil lakukan rekaman kesekolah namun masalahnya, penduduk yang masuk umur 17 pada bulan agustus ini rekaman tersebut menolak ini masih dilakukan upaya, pemilih tahun 2002 belum bisa lakukan rekaman karna sistim menolak, bagaimana nasibnya inilah kita kordinasi dengan capil, dan akan diajukan di pusat merubah sistemnya", ungkapnya pak Abu Hamid Spdi Ketua KPU Meranti. 

Tambahnya Abu Hamid Spdi Ketua KPU Meranti, dan orang ini mendapat kesempatan untuk memilih dari DPK (Daftar Pemilih Kusus), makanya kita buat rapat pleno untuk menambah DTPK dan kita pakai A5 untuk memilih tempat lain.

"Pemilih yang tidak masuk hari ini karna peraturan bahwa 12 sampai dengan 15 tahapan itu dilakukan hari ini, Kita akan usulkan ke pusat bagi pemilih masuk berumur 17 tahun dan ini sudah kami lakukan rekaman dibawah 16 tahun namun sistem tersebut menolak," ungkapnya Abu Hamid Spdi Ketua KPU Meranti. 

"Sampai dengan 2 agustus tidak banyak tangapan dari masyarakat, jadi tidak terlalu banyak data pemilih, kami berusaha mengejar supaya jaringan tidak ada kendala saat itu, tangapan masyarakat sudah kami laksanakan melalui sistem," tutupnya Pak Dadang Anggota KPU Meranti.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)