Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

datariau.com
1.072 view
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Foto: Rolijan
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras.
INHU, datariau.com - Kapolres Indragiri Hulu Riau AKBP Dasmin Ginting SIK, memimpin langsung upacara apel pasukan Operasi Ketupat Muara Takus Tahun 2019, di halamn Mapolres Inhu, Selasa (28/5/2019).

Setelah selesai upacara, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti jenis narkoba dan miras hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) tahun 2019 di halaman Mapolres Indaragiri Hulu.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Misran mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan berbagai jenis minuman keras hasil K2YD, terdiri dari 1.100 botol Menson House Whisky, 93 Menson House Frygin dan 11 botol Guinnes serta 9 botol bir Bintang.

Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnakan adalah 93.21 gram sabu dan 494 gram ganja kering. Pemusnahan barang bukti hasil K2YD dihadiri dan disaksikan sejumlah para undangan.

Kegiatan apel Muara Takus dan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan baik, kondusif dan terkendali serta aman. (rol)
Penulis
: Rolijan
Tag:Miras
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)