Warga Resah Gelper Diduga Berbau Judi

Polisi Grebek Judi Gelper di Simpang Pujud, Dua Tersangka Diamankan Bersama 1 Set Mesin

Datariau.com
323 view
Polisi Grebek Judi Gelper di Simpang Pujud, Dua Tersangka Diamankan Bersama 1 Set Mesin
Dua pelaku Judi Gelper dan barang bukti mesin judi dan uang saat diamanankan di Mapolsek Bagan Sinembah serta lokasi penggrebekan oleh tim opsnal polsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Diduga berbau judi, Gelanggang permainan ( Gelper) yang beroperasi di rumah mak ratu di Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah digrebek tim opsnal polsek Bagan Sinembah.

Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (6/8) menjelaskan, Pengrebekan ini dilakukan pada Rabu (5/8) sekira pukul 18.00 wib oleh tim opsnal polsek Bagan Sinembah yang dipimpin panit II Ipda M Pasaribu.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK yang di dampingi Plh Kanit Reskrim Ipda YU Sormin menjelaskan, pengungkapan kasus judi gelper ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya gelper yang diduga berbau judi.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi gelper ( tembak ikan) dan setelah kita lakukan penyelidikan dilapangan ternyata benar adanya," terang Kapolsek Indra.

Dijelaskan Kapolsek AkP Indra, selain berhasil mengamankan barang bukti seperti mesin judi dan uang, tim opsnal juga berhasil membekuk dua pelaku judi berinisilal RN alias R dan BA alias B yang saat itu sedang asik main judi.

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas  diakui bahwa permainan tersebut mempertaruhkan uang dan salah satu dari meraka mengakui sebagai pengelola mesin permainan judi tersebut," beber Indra.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua pelaku judi dan 1 set mesin judi serta uang 80.000 langsung dibawa ke mapolsek Bagan Sinembah guna proses pengusutan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dan barang bukti, sudah kita amankan di Mapolsek guna proses selanjutnya," ungkap Indra lagi.

Kemudian lagi, mantan Kapolsek Bantan Bengkalis ini juga menegaskan kepada masyarakat bahwa segala jenis macam tindak pidana perjudian tidak akan di tolerir oleh pihak kepolisian serta akan di proses secara hukum.

"Kalau masyarakat mengetahui, laporkan kepada kami, semua akan kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Indra mengakhiri.(sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)