Polisi Ciduk Bandar Narkoba Warga Lipat Kain Kampar

datariau.com
1.568 view
Polisi Ciduk Bandar Narkoba Warga Lipat Kain Kampar
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
KAMPAR KIRI, datariau.com - Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu, warga Desa Lipat Kain Selatan, diciduk di rumahnya oleh Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri, Selasa malam (23/7/2019) sekira pukul 18.10 wib.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BY (Lk 30) Warga Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening ukuran kecil, sebuah dompet warna Coklat, 1 unit Hp merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 596 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (23/7) sekira pukul 18.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri dipimpin Panit I Aiptu Bosman Tampubolon sedang melaksanakan Operasi Rutin Kepolisian dan tengah melintas di Jalan Soebrantas Raya Desa Lipat Kain Selatan.

Tim melihat BY yang selama ini dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu sedang duduk di teras depan rumahnya, selanjutnya anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri ini langsung mendatangi BY dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

Petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya dari tangan tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman SSos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)