Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019, Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita

Hermansyah
598 view
Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019, Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dr Raja Toni didampingi Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat penerimaan penghargaan.

JAKARTA, datariau.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menerima Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukunganya terhadap penanggulangan bahaya rokok di wilayahnya. 

Penghargaan itu langsung diserahkan oleh dr Anung Sugihantono M Kes selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Kamis (11/7/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof DR Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 

Alfedri menjelaskan, bahwa penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok. Dan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, menginstruksikan agar Bupati/Walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok," kata Alfedri.

Penghargaan ini, kata dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok. 

Lanjut Alfedri mengatakan, bahwa Perda tersebut mengatur disejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. 

Dan Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan agar dapat melindungi masyarakat dari dampak buruknya rokok, terutama kelompok perokok pasif.

Ia berharap, bahwa implementasi dari Perda itu dapat dilaksanakan lebih optimal di Negeri Istana. Sehingga, Pemkab Siak dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut disampaikanya, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. 

Kemudian termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain sebagainya.

Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja. 

"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk dapat menanggulangi dampak dari bahaya rokok," imbuhnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)