Pengurus Akan Kembalikan SK, DPD LMB Siak Riau Terancam Bubar

Hermansyah
2.209 view
Pengurus Akan Kembalikan SK, DPD LMB Siak Riau Terancam Bubar
Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Pengangkatan Dewan Penasehat dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu (DPP LMB) sisa masa bhakti 2016-2021, ditetapkan oleh Panglima Besar DPP LMB Letjen (Purn) H Syarwan Hamid dikediamanya di Jakarta, pada Senin (23/12/2019) lalu.

Pengangkatan Dewan Penasehat dan Pengurus DPP LMB tersebut, dibuktikan dengan tersebar luasnya Surat Perubahan Keputusan Datuk Panglima Besar Nomor: KEP-33/SK.DPB/DPP-LMB/XII/2019 pada tanggal 23 Desember 2019. Dan ada sebagian potongan lengkap dengan foto pada postingan akun U Erwin di media sosial Facebook.

Pada caution postingan status akun Facebook U Erwin yang bertuliskan kata-kata, "Tahniah atas ditetapkannya kakanda Ismail Amir sebagai Datuk Timbalan Panglima Besar dan juga Datuk Timbalan I Panglima Besar Juprizal oleh Panglima Besar DPP LMB Datuk Letjen TNI (Purn) H Syarwan Hamid pada Senin lalu.

Coution status pemilik akun Facebook lengkap beserta gambar (foto) Ismail Amir didampingi Datuk Setia Usaha DPP LMB Bukhari. Perihal informasi itu, seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu (DPP LMB) Kabupaten Siak, meminta agar pengangkatan Ismail Amir sebagai Timbalan Panglima Besar DPP LMB untuk ditinjau ulang.

"Mengingat dan menimbang hasil musyawarah tokoh-tokoh masyarakat Tualang DPD LMB Siak dikwatirkan terancam bubar," ujar Datuk Timbalan Panglima Muda DPD LMB Kabupaten Siak Muhammad Fauzi ST, kepada datariau.com pada Kamis (26/12/2019) malam.

Kemudian, sambung Fauzi menyebutkan, untuk selanjutnya seluruh Pengurus DPD LMB Kabupaten Siak, segera mempertanyakan atas keputusan pengangkatan Ismail Amir sebagai  Timbalan Panglima Besar dan Datuk Setia Usaha DPP LMB. 

Sebab, menurut Fauzi, Ismail Amir ini pernah diberhentikan atau ditariknya jabatan sebagai Timbalan Panglima Muda DPD LMB Siak saat itu, diduga dikarenakan adanya mosi tak percaya.

"Intinya, saya bersama pengurus lainnya meminta agar dilakukan peninjauan ulang atas surat perubahan kepengurusan DPP LMB Pusat. Sebab, pengangkatan Dewan Penasehat dan Pengurus DPP LMB terkesan dipaksakan (prematur) dan tanpa kordinasi lebih dulu dari masing-masing daerah," cakap Datuk Timbalan Panglima Muda DPD LMB Kabupaten Siak tersebut.

Persoalan ini terjadi, tambah Datuk Setia Usaha DPD LMB Siak Syafrizal mengatakan, dalam waktu dekat ini kita (pengurus) DPD LMB Kabupaten Siak, segera mengambil sikap dan memutuskan untuk mundur atau mengundurkan diri dan segera mengembalikan surat keputusan kepengurusan DPD LMB Siak masa bhakti 2016-2021.

"Bisa saja ini terjadi, dengan kepengurusan DPD LMB Siak saat ini, kami seluruh pengurus segera memutuskan untuk membubarkan diri. Selanjutnya, akan mengembalikan surat keputusan kepengurusan ini kepada Panglima Besar DPP LMB nantinya," tandasnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)