Penggeledahan di Rumah Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Cari Bukti Perkara

Ruslan
678 view
Penggeledahan di Rumah Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Cari Bukti Perkara
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berada di lobi seusai pertemuan dengan perwakilan KPK, di gedung KPK Jakarta. ANTARA/Wahyu Putro A

JAKARTA, datariau.com - Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Penggeledahan ini untuk mencari bukti perkara.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).

Saat ini tim masih berada di lokasi. Apa bukti yang dicari? Febri belum mau mengungkap. "Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ujar Febri.

Lokasi penggeledahan itu ada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: detik.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)