PLN Belum Terima Informasi Soal Status Sofyan Basir dari KPK

Ruslan
766 view
 PLN Belum Terima Informasi Soal Status Sofyan Basir dari KPK
Dirut PLN Sofyan Basir. sumber: google.com

JAKARTA, datariau.com - Direksi PLN angkat bicara mengenai penggeledahan KPK di rumah dirut mereka, Sofyan Basir. Mereka menghormati proses hukum yang berlaku.

"Menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," demikian pernyataan direksi yang disampaikan Kepala Satuan Komunikasi korporat PLN, I Made Suprateka, Minggu (15/7/2018).

Jajaran direksi mengatakan Sofyan Basir patuh terhadap aturan yang berlaku. Namun manajemen PLN menyatakan sampai saat ini belum pernah menerima pemberitahuan apapun dari KPK.

"Namun kami berharap proses penggeledahan di tempat tinggal Sofyan Basyir oleh KPK dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan transparan," ujar Made.

"Perlu kami sampaikan bahwa managemen PLN sampai dengan detik ini belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basyir dari KPK," sambung Made. 

Di poin terakhir, jajaran direksi menggarisbawahi bahwa KPK memiliki hubungan baik selama ini. "KPK dan Direksi PLN selama ini sangat memiliki hubungan dan kerjasama yang baik berupa MoU," pungkas Made. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: detik.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)