Pengedar Narkoba Ditangkap

Bambang
790 view
Pengedar Narkoba Ditangkap
Sella
Tersangka RS alias Pola beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah

BAGANBATU, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 0,53 gram dan ganja kering 0,26 gram, tim opsnal juga berhasil menangkap seorang pelaku berinisial  RS alias Pola (33), warga Jl.Tuanku Tambusai Kelurahan Baganbatu Kota Kecamatan Bagan Sinembah yang diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar.

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian Samosir SH MSI, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim yang akrap disapa Baim ini juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada hari Senin 9 Maret 2020, sekira pukul 16.00 WIB, saat tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-aabu dan daun ganja kering di Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di rumah milik RS alias Pola.

Atas informasi tersebut, petugas memberitahukan kepada Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian S.H, M.Si, selanjutnya Kapolsek Bagan Sinembah melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim SIK, memerintahkan tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ke TKP, sekira pukul 17.30 WIB tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin Ipda Marwan Pasaribu bersama Ketua RT setempat masuk kedalam rumah pelaku. Dan, pada saat masuk kedalam rumah tersebut di dapati seorang laki- laki. Saat diinterogasi pelaku mengaku bernama RS alias Pola. Bahkan, petugas juga nenemukan 1 set alat hisap (bong) di atas meja. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan di bawah meja tamu selembar pelastik bening berisikan diduga 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dan sembilan lembar plastik bening kosong. Selain itu, juga ditemukan kembali di kursi sofa selembar plastik bening yang berisikan diduga 1 paket narkotika jenis daun ganja kering. Bahkan, di genggaman tangan pelaku ditemukan 3 lembar papper merek Kertas Wayang Special dan disaku celana pelaku ditemukan 1 unit handphone merek MITO warna putih.

"Tersangka RS alias Pola ini juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut." Papar Baim. (Sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Syamsidir
Sumber
: datariau.com
Tag:Pengedar
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)