Pemkab Pelalawan Desak Honorer 'Nyaleg' Mengundurkan Diri

Ruslan
593 view
Pemkab Pelalawan Desak Honorer 'Nyaleg' Mengundurkan Diri
Ilustrasi

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersikap tegas terhadap pegawai honorer yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Salah satu bentuk sikap tegas tersebut adalah mendesak para honorer ini untuk mengundurkan diri.

"Harus mengundur diri, bagi pegawai honorer yang mencalonkan sebagai calon legislatif," tegas bupati Pelalawan HM Harris, kepada riauterkini.com, Ahad (5/8/18).

Kata bupati Harris terhadap banyak informasi orang-orang yang berprofesi sebagai honorer yang memperoleh gaji atau tunjangan bersumber APBD untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Mundur, bukan cuti, ini bagi calon legislatif yang digaji bersumber di anggaran APBD," tegas Harris.

Namun demikian sambung Harris KPU Pelalawan harus tegas, tidak meloloskan para caleg ini dari kalangan pegawai honorer. "Iya kita minta, juga ketegasan KPU, untuk tidak meloloskan pegawai honorer," tambahnya.

Harris menambahkan akan memerintahkan Sekdakab Pelalawan untuk melakukan inventalisir terhadap pegawai honorer yang ikut mencaleg. "Besok saya perintahkan Sekda untuk melalukan inventalisir pegawai honorer ini ikut caleg," tandasnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)