SIAK, datariau.com - Pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Jum'at (1/6/2018) lalu, akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Siak, di Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (8/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
Penangkapan pelaku atas dugaan tindakan pidana dengan menghilangkan nyawa orang lain dengan cara membacok (menikam) korban hingga meregang nyawa. Almarhum korban Adi Saputra menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Kabupaten Siak saat itu.
"Pelaku kita ringkus berdasarkan laporan para saksi atas tindakan pidana dengan menghilangkan nyawa korban beberapa bulan lalu," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK, Rabu (8/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB.
Jelas Kasat Reskrim Polres Siak yang menceritakan, bahwa korban saat itu sedang tidur di ruang tamu rumah, dan mendengar adanya orang yang memanggil-manggil nama Korban. Kemudian korban terbangun dan melihat ke pintu depan rumah korban sudah terbaring dilantai dan mengatakan "aduh" sambil memegang perutnya.
Berdasarkan keterangan para saksi yang membantu korban dalam keadaan berlumuran darah dibagian perut dengan usus yang telah terburai (keluar), saat itu korban mengatakan bahwa pelakunya berinisial MZ alias Izam alias Popoy (31) yang beralamat di Dusun Sepotong Kanan RT05/RW03, Desa Lubuk Garam, KecamatanbSiak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Foto: Kondisi korban beberapa waktu lalu
Setelah beberapa saat mendengarkan keterangan dari korban, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sabak Auh, dengan ketidak mampuan pihak Puskesmas Sabak Auh dengan melihat kondisi korban yang sangat parah. Kemudian korban di rujuk ke RSUD Kabupaten Siak, sesampainya di RSUD tersebut korban tak dapat tertolong lagi sehingga meninggal dunia.
"Saat itu kondisi korban yang tergeletak dilantai dengan keadaan berlumuran darah dan usus terburai dibawa para saksi ke Puskesmas, namun pihak Puskesmas tidak dapat berbuat banyak sehingga dirujuk ke RSUD Siak, saat itu korban tidak dapat tertolong dan akhirnya korban meninggal dunia di RSUD Siak saat itu," terang Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK, Rabu (8/8/2018) siang.
Hidayat menyebutkan, bahwa pada Rabu (1/8/2018) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jum'at (1/6/2018) di Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Dan berdasarkan informasi masyarakat atas keberadaan pelaku diwilayah hukum Polres Rokan Hilir, selanjutnya sekira pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Polres Siak berangkat ke wilayah Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Rabu (8/8/2018) Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpinnya (AKP Hidayat Perdana SH SIK) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, melalui introgasi terhadap pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
"Tidak ada perlawan terhadap pelaku saat tim melakukan penangkapan dirinya, dan pelaku pun mengakui semua perbuatannya itu" pungkas Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH SIK, Rabu (8/8/2018) siang.
Selanjutnya, pelaku yang ditangkap di Rokan Hilir, Rabu (8/8/2018) kemarin, kemudian dibawa ke Mapolres Siak untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.