Pasca Teror Bom, Plt Bupati Siak Minta Aktifkan Siskamling

Hermansyah
770 view
Pasca Teror Bom, Plt Bupati Siak Minta Aktifkan Siskamling
Pemkab Siak
Plt Bupati Siak pimpin rapat dengan Forkompimda.

SIAK, datariau.com - Pelaksana tugas Bupati Siak Drs H Alfedri Msi meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme. Warga Siak diharapkan mendeteksi dini upaya teror dengan aktif memantau kondisi di lingkungan masing-masing.

Menurut Alfedri, Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai salah satu langkah strategis yang bisa digalakkan masyarakat. Lewat konsep ronda swadaya, masyarakat dipercaya bisa lebih waspada terhadap ancaman di lingkungannya.

"Saya minta mulai dari RT/RW  untuk mendata setiap warga baru, rumah kontrakan maupun rumah kos di wilayahnya, yang dikoordinir oleh penghulu/lurah dan camat setempat," kata Alfedri, Senin  (21/5/ 2018) pagi, di aula Kantor Bupati Siak.

Lebih lanjut disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Siak telah membuat surat edaran Siskamling, sebagai penegasan, untuk kembali membentuk Siskamling. Ini agar digalakkan kembali melalui koordinasi pemerintah daerah. 

Dikesempatan itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir secara berlebihan terhadap terorisme. Sebab, Kepolisian dan TNI diyakini telah berupaya mengantisipasi setiap ancaman, yang penting adalah masyarakat tetap terus waspada.

Sementara itu Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK, akan membuat program Zero Miras, Zero Premanisme dan pemberantasan Narkoba. Karena, menurut dia, upaya pencegahan lebih baik dari pada penindakan.

Sedangkan menurut Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy P Harvianto, permasalahan teroris dan radikalisme di daerah tentulah tidak cukup untuk diketahui semua, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan masyarakat. 

Ia menghimbau dengan banyaknya keyakinan dalam menjalankan ibadah muslim hendaknyva dikembalikan sesuai dengan ajaran Al-quran dan hadist. Dan untuk penertiban premanisme harus di ambil sikap tegas, agar ada efek jera.

Selanjutnya, ditambahkan oleh Kajari Siak Jondri mengatakan, hendaknya di lingkungan RT/RW setiap tamu atau orang tak dikenal wajib lapor 1x24 jam, sebagai upaya pencegahan dini. Karena menurutnya, pelaku teror tersebut bisa dari warga Siak sendiri maupun dari pendatang. Kemudian mewaspadai setiap pelabuhan tikus disetiap kecamatan atau wilayah yang ada aliran sungainya.

Diujung acara, kemudian dilakukan penandatanganan pernyataan dan sikap. Serta Maklumat bersama, oleh Forkompimda, seluruh Camat se-Kabupaten Siak, Kemenag Siak, FKUB, dan Forum Pembauran Kebangsaan.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Humas Pemkab Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)