Pasca Gempa, Harga BBM Eceran di Sulteng Capai Rp50 Ribu per Liter

Ruslan
933 view
Pasca Gempa, Harga BBM Eceran di Sulteng Capai Rp50 Ribu per Liter
Ilustrasi (Foto: Int)

DATARIAU.COM - Pasca gempa dan tsunami guncang Sulawesi Tengah, beberapa oknum masyarakat memanfaatkan situasi bencana tersebut dengan menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan harga tinggi.

Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah yang melakukan penindakan terhadap pengecer nakal yang menjual BBM di atas harga normal.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan dalam operasi tersebut polisi menyisir kios-kios di sepanjang jalan kota Parigi. Dengan cara berjalan kaki menyisir memeriksa oknum pengencer nakal yang menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat korban gempa.

Beberapa oknum masyarakat di sana, kata Dicky memanfaatkan situasi dengan menjual bensin melebihi harga yang ditepkan pemerintah bahkan ada yang sampai Rp50 ribu per liter.

"Sehingga meresahkan masyarakat yang telah menderita menjadi korban bencana alam gempa," kata Dicky kepada Okezone di Makassar Sabtu (6/10)

Operasi tersebut langsung di pimpin Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly dengan menyisir sepanjang jalan untuk memeriksa kios-kios yang menjual bbm dengan harga tinggi.

"Ini yang meresahkan masyarakat. Kami merasa prihatin dan miris melihat masih ada oknum warga yang memanfaatkan situasi sulit akibat gempa bumi," tutur dia.

Situasi sulit seperti ini dimanfaatkan beberapa oknum pengecer sehingga menyebabkan krisis BBM ditengah masyarakat korban gempa.

"Oknum pengecer mencari keuntungan menjual bahan bakar kendaraan dengan harga fantastis, diatas harga normal," ungkapnya.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita sejumlah BBM jenis premium dan pertalite yang diisi dalam jerigen dan botol.

"Kegiatan penertiban akan dilakukan setiap saat. Guna memastikan warga dapat membeli BBM dengan harga sesuai yang ditetapkan Pemerintah," tegas Parimo

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mako Polres parimo dan pelaku penjualan akan dipanggil guna dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: okezone.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)