Pakai Kaos Berlogo Partai Komunis, Warga Selatpanjang Ini Ditahan Anggota BIN dan Koramil 02 Tebingtinggi

Rahmad
2.676 view
Pakai Kaos Berlogo Partai Komunis, Warga Selatpanjang Ini Ditahan Anggota BIN dan Koramil 02 Tebingtinggi
Rahmad
Burhan (50), warga Selatpanjang saat ditahan di Mapolsek Tebingtinggi karena menggunakan kaos berlambang palu arit (PKI).

SELATPANJANG, datariau.com - Ditemukan seorang pria tionghoa menggunakan kaos oblong berlambang logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Adalah Burhan (58), warga Jalan Revolusi, Tanah Lot, Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtingi, Kepulauan Meranti.

 

Pria paruh baya itu sedang duduk sambil minum kopi di kedai kopi CK83 bersama rekannya di Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang Kota, Jum'at (19/1/2018), sekitar pukul 21.55 wib malam.

 

Temuan atribut PKI ini bermula ketika salah seorang warga selatpanjang yang enggan disebutkan namanya juga sedang duduk santai minum kopi ditempat sama.

 

Belum lama mendatangi kedai kopi tersebut, ia penasaran karena melihat seorang pria tua menggunakan kaos berwarna merah yang didesain khusus dan disematkan logo palu arit. 

 

Ketika yakin bahwa kaos tersebut benar logo partai komunis, ia pun langsung melaporkan ke pihak berwajib.

 

Tak berselang lama, sejumlah pihak vertikal dari Koramil 02 Tebingtinggi, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Kepulauan Meranti, dan Intel Kodim 303 langsung mendatangi TKP untuk memastikan hal tersebut.

 

Setelah usai minum kopi, pria tua yang keluar dari kedai kopi itu langsung diberhentikan oleh petugas. Dia ditahan dan dimintai keterangan bahwa darimana asal kaos itu didapatinya.

 

"Dia (Burhan, red) langsung kita bawa ke Polsek aja, biar diproses," kata anggota BIN Kepulauan Meranti, saat ditemui di tkp.

 

Untuk sementara, belum diketahui pasti darimana pria itu mendapat kaos berlambang komunis yang sangat dilarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

"Dari keterangannya, ia diberikan oleh anaknya," tambahnya lagi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, warga tionghoa tersebut saat ini ditahan dan diproses di Mapolsek Tebingtinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penulis
: Rahmad
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)