Opsnal Polsek Tualang Ungkap Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Sabu-Sabu

Datariau.com
3.777 view
Opsnal Polsek Tualang Ungkap Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Sabu-Sabu
Foto: Hrrmansyah
Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu inisial KS di amankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika diduga jenis sabu-sabu pada Ahad (2/8/2020) kemaren, di Jalan Gajah Tunggal Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.


Kali ini Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan seorang pelaku inisial KS diduga pengedar beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat 0,37 gram yang dibungkus dalam kotak rokok merk On Bold warna hitam.


Kapolsek Tualang AKP Muhammad Faizal Ramzani SH SIK MH mengatakan penangkapan pelaku KS beserta barang bukti tersebut, berawal dari Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang mendapat informasi pada sekira pukul 21 30 WIB, adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Atas informasi tersebut Kapolsek Tualang AKP Muhammad Faizal Ramzani SH SIK MH dipimpinan langsung oleh Panit I Reskrim Iptu Ichsan SH beserta anggota Opsnal lainnya melakukan pengintaian di TKP yang dimaksud. 


"Saat itu tim di lokasi melihat seorang laki-laki dengan menggunakan satu unit sepeda motor merk Kawasaki D-Tracker warna hitam tanpa nopol berhenti, dan mengambil sebungkus kotak rokok yang ada dibawah tiang listrik di jalan tersebut," kata Kapoksek Tualang.


Selanjutnya, kata Faizal, Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Panit I Unit Reskrim bersama rekan lainnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan melakukan penggeledahan badan dan tiba-tiba pelaku membuang satu buah kotak rokok lebih kurang sejauh 5 meter dari tiang listrik itu.


"Selanjutnya Tim Opsnal, dan rekan membawa pelaku untuk mengambil bungkus rokok, dan setelah ditemukan lalu dibuka didalamnya ditemukan didalamnya satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dalam plastik klip warna putih bening," jelasnya.


Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,37 gram, 1 unit handphone merk I phone warna hitam silver beserta sim card dan 1 unit Kawasaki D-Tracker warna hitam langsung dibawa ke Mapolsek Tualang.


"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Tualang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku saat di test urine juga positif amphetamin dan methamphetamine," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)