Operasi Pekat di Gasib, Satpol PP Siak Menjaring Wanita Pelayan Warung Remang Remang

Datariau.com
941 view
Operasi Pekat di Gasib, Satpol PP Siak Menjaring Wanita Pelayan Warung Remang Remang
Foto: Hermansyah
Satpol PP Kabupaten Siak menjaring 9 wanita pelayan warung remang remang yang selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Kabupaten Siak menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan menjaring setidaknya wanita diduga sebagai pelayan kafe atau warung remang remang di Km6 dan Km8 Jalan Lintas Kecamatan Koto Gasib pada Selasa (25/2/2020) kemarin.

Operasi pekat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak berhasil menjaring 9 wanita pelayan kafe atau warung remang remang yang mana beradaannya saat ini mulai menjamur dan sangat meresahkan masyarakat.

Keresahan masyarakat atas keberadaan warung remang remang tersebut Satpol PP Kabupaten Siak yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal SE menggelar operasi pekat hingga tengah malam. 

"Selanjutnya kita berhasil menjaring wanita pelayan warung remang remang disinyalir melakukan praktek asusila dan mengamankan minuman tradisional," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Siak Kaharuddin SSos MSi melalui Kabid Perundang Undangan Subandi SSos MSi.

Target operasi pekat kali ini dilaksanakan pada 2 titik berbeda, yaitu warung remang remang yang berada di Km06 dan Km 08 di Jalan Lintas Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Riau. Sembilan wanita ini selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

"Wanita yang berprofesi sebagai pelayan pada beberapa warung remang remang, selanjutnya kami data dan kemudian memberi surat pernyataan agar  tidak melakukan praktek praktek yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaen Siak," pungkasnya.

Apabila dikemudian hari kedapatan berbuat hal yang sama, sebut Subandi, maka Satpol PP Kabupaten Siak akan melakukan penyitaan dan penyegelan kafe atau warung remang remang tersebut.

Sementara itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Siak Sahrul SH MH menyebutkan operasi pekat ini dilakukan berdasarkan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang remang di daerah tersebut. 

"Karena keberadaan warung remang remang ini sangat meresahkan dan semakin menjamur, ditambah keberadaan pelayan warung remang remang yang notabene warga pendatang juga turut menjadi salah satu unsur menjamurnya warung remang remang ini," tandasnya.

Menurutnya, jika tidak ada pelayan warung remang remang yang biasanya berprofesi ganda makanya keberadaan kafe atau warung tersebut tidak akan bertahan lama.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)