Oknum Penjaga Sekolah Sodomi Sejumlah Pelajar Madrasah di Rohil

Datariau.com
987 view
Oknum Penjaga Sekolah Sodomi  Sejumlah Pelajar  Madrasah di Rohil
Foto:Sella
Tersangka di amankan Polisi

BAGANBATU, datariau.com -  Sejumlah pelajar disalah satu Yayasan di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban sodomi oleh Seorang Oknum penjaga sekolah bernama  inisial SH  (49).


Salah satu korban sodomi tersebut bernama inisial YA (13) seorang pelajar Madrasah. Atas kejadian ini, Ibu Korban NI (35) tak terima dan melaporkanya ke Mapolsek Bagan Sinembah.


Berdasarkan data yang dirangkum datariau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (22/2/2020) menerangkan, kasus Sodomi tersebut dilakukan pada Bulan Juli 2019 lalu sekira pukul 09.30 wib tepatnya dirumah penjaga sekolah dikomplek Yayasan.


Terbongkarnya kasus sodomi ini berawal adanya informasi dan pengakuan dari para korban kepada guru dan kepala sekolah. Kasus sodomi ini dilakukan beberapa kali oleh pelaku dengan tempat berbeda.


Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSI yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim Sik membenarkan adanya kasus pencabulan anak dibawah umur dengan cara sodomi.


" Benar, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," terang Kanit Nur Rahim.


Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik menerangkan, Kronologis dan pengungkapan kasus ini bermula pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 sekira pukul 10.00 wib. Dimana saat itu ibu korban selaku pelapor ditelpon oleh pihak sekolah yang menyebutkan bahwa pelapor harus datang ke sekolah.


Kemudian pelapor datang kesekolah sekira pukul 11.00 Wib. Setelah itu ibu korban dijelaskan oleh pihak sekolah yang menerangkan bahwa anaknya telah dicabuli oleh penjaga sekolah. Setelah Menerima laporan dari pihak sekolah, kemudian pelapor menanyakan kejadian tersebut kepada anaknya, dan diakui bahwa benar anaknya telah  dicabuli oleh penjaga Sekolah tersebut dengan cara disodomi.


Merasa tidak senang atas perbuatan oknum Penjaga Sekolah tersebut, kemudian Pelapor berkoordinasi dengan pihak sekolah dan bersama saksi-saksi dan selanjutnya melaporkannya kasus itu Polsek Bagan Sinembah.


Atas dasar laporan tersebut, kemudian Kapolsek Bagan Sinembah memperintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan setelah menerima informasi bahwa pelaku SH  berada di rumah adiknya di jalan Lintas Riau-Sumut KM.37 Balam.


Tanpa menunggu waktu lama, tim Opsnal langsung meluncur ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan perbuatannya itu telah dilakukan kepada beberapa orang siswa laki-laki di sekolah. 


" Saat ini pelaku masih kita proses guna dilakukan pengembangan. Dan pelaku akan kita kenakan pasal 81,82 UURI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau pasal 292 KUHPidana," jelas Kanit. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)