Nilai Proyek Tidak Dicantumkan di Plang Pembangunan Kantor BPN Pekanbaru

datariau.com
4.840 view
Nilai Proyek Tidak Dicantumkan di Plang Pembangunan Kantor BPN Pekanbaru
Windy
Pembangunan kantor BPN Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Papan proyek pembangunan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru yang baru, di Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan tidak mencamtumkan nilai proyek kontrak pembangunan kantor yang menggunakan uang negara.

Padahal, pencantuman nilai kontrak proyek pembangunan gedung pemerintah yang menggunakan uang negara diwajibkan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infornasi Publik (KIP). Kemudian,diatur juga dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan diubah Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

Dimana, dalam Perpres tertuang aturan yang mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu dan lama perkerjaan.



PT Tiga Putri selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan gedung BPN Kota Pekanbaru mengaku bahwa nilai kontrak proyek tersebut sengaja tidak dicantumkan atas perintah Kepala BPN Kota Pekanbaru.

"Kalau berapa nilai proyek itu tidak dicantumkan atas perintah Kepala BPN Pekanbaru secara tertulis dan lisan," ungkap Pihak PT Tiga Dara Tosmar selaku Pengelola Proyek Pembangunan Gedung BPN Kota Pekanbaru, Jumat (21/9/2018).

Kendati dalam era keterbukaan informasi publik, apalagi pembangunan gedung baru BPN Kota Pekanbaru menggunakan uang negara, Tosman tetap bersikukuh menuturkan tidak ada kewajiban pihaknya untuk mencantumkan berapa nilai kontrak proyek pembangunan gedung BPN Pekanbaru yang megah menggunakan uang negara tersebut.

"Untuk apa kami cantumkan nilai proyek, dasarnya apa, untuk apa, kenapa masyarakat dan wartawan harus tahu," ujar Tosman.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Pekanbaru belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Wartawan sudah dua kali datang mempertanyakan anggaran pembangunan Gedung BPN Pekanbaru yang megah menggunakan uang negara.

Awalnya, Kamis (20/9) awak media mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala BPN Pekanbaru. Namun, awak media ini dicegat sekuriti, Kepala BPN dikatakan saat itu sedang sibuk rapat dan wartawan diminta meninggalkan pertanyaan dengan dituliskan dan awak media ini menuliskan persoalan tersebut dan ditinggalkan kepada Sekuriti.

Kemudian, Jumat (21/9) awak media kembali berusaha mengkonfirmasi persoalan tersebut, Kepala BPN sama sekali tidak memberikan jawaban dan sekuriti kantor menyatakan Kepala BPN tidak ada berada di kantor dan sedang rapat di Kantor BPN Provinsi Riau.

Kemudian, awak media ini mencoba menemui Kepala BPN Pekanbaru ke kantor BPN Provinsi Riau, namun sama sekali tidak ada rapat di BPN Provinsi Riau. "Sama sekali tidak ada agenda rapat dengan Kepala BPN Pekanbaru hari ini," ungkap penerima tamu BPN Provinsi Riau.

Bukan hanya nilai kontrak yang tidak dicantumkan, bahkan papan proyek yang dipasang di depan proyek juga terlihat asal-asalan, terbukti banyak penulisan salah. Setiap pertanahan dituliskan pertahanan dan tidak diketahui apakah hal tersebut disengaja untuk mengelabui atau benar ada kesalahan yang tidak disengaja dalam penulisan papan proyek gedung megah menggunakan uang negara tersebut.



Pada papan proyek dituliskan nama pekerjaan 'Pembangunan Fisik Gedung Kantor Pertahanan Kota Pekanbaru, Tahap II'. Begitu juga dengan sumber dana dituliskan dalam papan proyek tersebut juga salah dituliskan sumber dana: DIPA Kantor Pertahanan Kota Pekanbaru. Namun sayang, belum ada pihak yang berkompeten yang bisa dikonfirmasi terkait keanehan ini. Jika pembaca memiliki masukan dan berbagi pemikiran terkait pembangunan kantor BPN tersebut, silahkan tulis di komentar di bawah ini!

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:BPN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)