SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, kembali berhasil membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial AS (33), warga asal Kampar ini dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak di Perawang, dimana penangkapannya diduga atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku tepatnya di Jalan Lintas Perawang-Siak, Kampung Tualang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (9/8/2018) sekira pukul 22.30 WIB.
Dari identitas pelaku yang diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, Kamis (9/8/2018) malam, merupakan salah seorang warga Perumahan Griya Safira Blok B 22 RT01/RW02 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Dari identitas si pelaku ini, diketahui pelaku berasal dari Kampar yang kita bekuk kemarin malam didaerah Kecamatan Tualang, Perawang. Penangkapan inisial AS (33) ini karena pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (10/8/2018) malam.
Jelas Kasat Narkoba Polres Siak, berdasarkan barang bukti yang berhasil ditemukan dari tangan pelaku ini selanjutnya diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak. Dari beberapa barang bukti yang telah diamankan tersebut berupa dua buah paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.83 gram, beserta satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku.

Lanjutnya, menjelaskan selain didapati Narkotika jenis sabu-sabu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan sebanyak lima lembar plastik klip bening yang diduga akan dipergunakan pelaku sebagai pembungkus.
Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di TKP tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kamis (9/8/2018) malam itu menemukan dan mencurigai satu buah kotak berbentuk dompet dengan merk Levi's berwarna hitam. Dan turut diamankan juga satu unit handphone merk Oppo dan satu unit timbangan digital milik pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kita berhasil menemukan beberapa barang bukti lainnya, yang selanjutnya turut kita amankan sebagai barang bukti, salah satunya kotak model dompet dengan merk Levi's yang kita curigai sebagai tempat penyimpanan Narkotika jenis sabu-sabu," terang AKP Herman Pelani SH, Jum'at (10/8/2018) malam.
Sebelumnya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, Kamis (9/8/2018) sekira pukul 18.30 WIB, yang kemudian atas informasi tersebut yang menyebutkan bahwa di lokasi (TKP) yang dimaksud merupakan tempat transaksi Narkoba.
"Benar, penangkapan pelaku ini kita dapat dari informasi masyarakat yang mencurigai lokasi (TKP) tersebut dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba," tutur mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut.
Sambung mantan Kapolsek Kerinci Kanan yang hingga kini tetap tekun menjalani profesi serta jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Siak itu menceritakan, bahwa terlebih dahulu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak telah melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku disekitaran TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Tambah Kasat Narkoba Polres Siak mengungkapkan, sekira pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Perawang-Siak, Kampung Tualang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Sebelum melakukan penangkapan pelaku ini tim mengantongi informasi dari masyarakat tersebut dan mengetahui ciri-ciri pelaku. Setelah dipastikan menurut ciri-ciri dari informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut," ungkapnya.
Saat penggeledahan, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak menemukan kotak berbentuk dompet dengan merk Levi's yang disimpan pelaku didalam jok (bagasi) sepeda motornya. Alhasil, dari pemeriksaan yang dilakukan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu menemukan dua paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, pelaku beserta beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi (TKP) tersebut, kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna dilakukan proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.