SIAK, datariau.com - Gambus adalah alat musik petik seperti Mandolin yang berasal dari Timur Tengah, dan paling sedikit Gambus tersebut dipasangi 3 senar dan paling banyak itu 12 senar. Gambus ini dimainkan sambil diiringi oleh Gendang.
Dan biasanya sebuah orkes memakai alat musik utama berupa Gambus yang dinamakan Orkes Gambus atau disebut dengan Gambus saja.
Sayembara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak Provinsi Riau untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan kategori yang diperlombakan oleh KPUD Siak dan terbuka untuk umum.
Sayembara yang diperlombakan oleh KPUD Siak tersebut, akan dipergunakan sebagai Logo, Maskot dan Jingle resmi pada Pilkada Siak 2020 mendatang. Dengan memperebutkan hadiah sebesar Rp24 juta setiap kategori yang diperlombakan oleh KPUD Siak.
Namun dari sayembara yang diperlombakan tersebut terdapat satu kemiripan atau menyerupai dan kesamaan dengan nama alat musik Gambus, seperti halnya dengan Maskot Si Gambus KPUD Gorontalo dan Si Lodang KPUD Siak.
Menurut Ketua KPUD Siak Ahmad Rizal SH saat dikonfirmasi datariau.com, Rabu (27/11/2019) melalui sambungan kontak seluler mengatakan perihal kemiripan dan menyerupai alat musik Gambus atau Maskot Si Gambus Gorontalo dan Si Lodang tidak mengetahui hal tersebut.
"Ndak tau, kami begini memang antara KPU itu kami tidak tau, mungkin begini Si Lodang itu Gambus asli Siak bukan Gambus pada umumnya. Jadi, intinya Gambus itu banyak dan Gambus asli Siak itu namanya Si Lodang," jelasnya.
Terus begini, kata Ahmad Rizal, kalau Gambus kita itu memang beda kalau dilihat dari salah satu sisi (samping). Sama halnya dengan gitar itu ada bermacam-macam dan bentuknya itu sama.
"Jadi, kalau dibawa ke daerah itu mungkin lain lagi dan segala macam. Dan itu tidak menyerupai," sebutnya.
Sementara dari hasil penilaian sayembara yang telah dilakukan oleh KPUD Siak saat itu, kemudian ditentukan pemenang dari masing-masing kategori seperti Logo, Maskot dan Jingle resmi KPUD Siak untuk Pilkada Siak 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak launching pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020, sekaligus penentuan Logo, Maskot dan Jingle Pilkada Siak tahun 2020, Ahad (24/11/2019) lalu.
"Itu beda kita Si Lodang dia Si Gambus, ya bedalah. Dan sayembara ini dibuka untuk umum, seperti halnya pemenang Jingle itu peserta asal Jogja," tandas Ketua KPUD Siak Ahmad Rizal SH, Rabu (27/11/2019).
Launching Pilkada Siak tahun 2020 saat itu, ditandai dengan pemetingan Gambus dan pemukulan Marwas oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Ketua KPUD Siak Ahmad Rizal SH, Ketua KPU Riau Ilham M Yasir yang berlangsung di Pentas Siak Bermadah pada Ahad lalu.
Panitia pun telah mengumumkan pemenang sayembara pembuatan Logo, Maskot dan Jingle Pilkada Siak. Untuk Logo di menangkan oleh Zikri Maulana Muhammad, untuk pemenang Maskot diraih oleh Hengki Satria, sementara untuk Jingle di menangkan oleh peserta asal Jogja yaitu Reza Kinanda Sakti.
"Dan jadi gini, nanti kita bicarakan lagi dengan kawan-kawan dan kita tengok dulu yang di Gorontalo itu. Kalau ada apa, nanti saya kabari lagi ya," tandasnya.
Dimana acara launching Pilkada Siak tahun 2020 saat itu, dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Komisioner Bawaslu Siak, Panwaslu Siak, Ketua LAMR Siak, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama beserta ratusan masyarakat Kabupaten Siak.
Mengenal Gambus Selodang, Gambus Melayu
Penulis: Dediarman
Gambus adalah salah satu alat musik chordophone (bunyi yang dihasilkan oleh dawai), yang dibunyikan dengan cara dipetik (dalam istilah di Siak: dipeting). Di dalam khasanah musik Melayu, orang pada umumnya mengenal dua jenis gambus.
Pertama, gambus 'ud yang biasa terdapat dalam musik-musik Timur Tengah. Alat musik ini sudah dikenal sejak lama, dan ditemukan pada lukisan dinding peninggalan peradaban Mesir Kuno dan Mesopotamia.
Gambus 'ud kemudian disempurnakan oleh orang Arab dan menjadi alat musik zaman keemasan bangsa Arab. Di Mekkah, gambus 'ud diketahui pertama kali muncul pada abad ke-6 M, yang kemudian diperkenalkan oleh bangsa Moor ke Eropa selama pendudukan Spanyol (711-1492 M).
Kedua, gambus selodang. Bentuknya mirip 'ud juga, dan muncul di alam Melayu sebagai hasil dari interaksi dengan budaya Timur Tengah yang menyertai masuknya Islam ke Nusantara.
Di Riau, gambus selodang semula dimainkan untuk mengiringi Tari Zapin di Istana Siak dan di rumah-rumah orang terkemuka, kemudian berkembang sebagai alat musik hiburan pada acara-acara sosial.
Disebut gambus 'selodang' karena bentuk punggungnya yang berfungsi sebagai resonator menyerupai selodang (seludang), pembungkus mayang kelapa atau pinang. Ukuran punggung (resonator) gambus selodang agak kecil, tidak sebesar dan sebuncit gambus 'ud.
Gambus Melayu biasa dimainkan untuk mengiringi Tari Zapin. Jika dibandingkan dengan Gambus Hadramaut, ukuran gambus Melayu lebih kecil, ramping dan memiliki bentuk yang sedikit membulat. Dan bagian penutup perut Gambus Melayu biasanya terbuat dari kulit Kambing.

Ciri utama Gambus Melayu adalah keseluruhan body utama Gambus merupakan satu bagian yang dibentuk dengan proses pahatan, yang terdiri dari kepala Gambus, telinga untuk stelan tali Gambus, leher Gambus, perut Gambus dan bagian ekor Gambus.
Sebagian perut Gambus yang dipahat biasanya ditutup dengan lembaran papan tipis yang umumnya menggunakan kayu keladang. Beberapa Gambus jaman dahulu menyertakan tulisan ayat-ayat Al Quran di bagian kulitnya.
Jenis lainnya hanya polos atau diwarnai sama dengan badan Gambus. Pemain Gambus Selodang biasanya memetik (memeting) dawai dengan tangan kanan, sedangkan jari tangan kirinya digunakan untuk menekan dawai sesuai nada-nada yang diinginkan pada leher (neck) Gambus. Sementara tangan kanan memegang pemeting.
Selain memeting, pemain Gambus Selodang juga bernyanyi diiringi oleh beberapa orang penabuh Gendang kecil yang disebut dengan Marwas (paling sedikit tiga Marwas dengan tiga orang Penabuh).
Permainan Gambus dan Marwas ini mulanya adalah untuk mengiringi Tarian Zapin. Sebelum menari Zapin, pemain Gambus Selodang terlebih dahulu memeting Gambus yang dimulai dengan bagian solo (solo part) secara improvisasi (melodi lagu secara spontan), yang dalam istilah Tari Zapin disebut dengan Selo Sembah.
Seterusnya, ketika pemain Gambus mulai menyanyikan aksen kuat pada lirik lagu, para Penari Zapin pun mulai menari hingga berakhir satu bait lagu. Bait-bait lagu umumnya berupa pantun. Selesai satu bait lagu, maka Penabuh Gendang Marwas mengeraskan bunyi marwasnya yang disebut dengan istilah santing, sampai tarian Zapin berakhir.
Apabila pemain Gambus Selodang merasa sudah seharusnya berhenti, atau para penari Zapin meminta berhenti, maka melodi Gambus Selodang mengubah lagu yang dimainkannya dengan istilah Tahto atau Tahtim (coda atau ending pada istilah musik Barat).
Lagu-lagu yang mengiringi tarian Zapin tradisional, atau lagu-lagu yang biasa dimainkan pemain Gambus Selodang pada umumnya adalah lagu anonim (tidak diketahui siapa penciptanya).
Untuk mengiringi tarian Zapin tradisional lagu-lagunya pada umumnya memakai birama 4/4. Misalnya, lagu Zapin 'Bismillah (Ya Malim)', 'Pulut Hitam', 'Nasib Lancang Kuning', 'Na'am Saidi', 'Gambus Palembang', 'Tanjung Bali', 'Sahabat Laila', 'Kak Jando', 'Sayang Cik Esah', 'Rajo Beradu', 'Angin Utara', 'Lancang Kuning', 'Kasih dan Budi', 'Zapin Sayang Serawak', dan lainnya.*