SMM PANEL INDO

Menanti Usulan Perda Sanksi Kepada Masyarakat yang Melanggar Protap Covid-19

Datariau.com
168 view
Menanti Usulan Perda Sanksi Kepada Masyarakat yang Melanggar Protap Covid-19
Pj Sekda Siak Drs H Jamaluddin MSi saat pertemuan di Highland Hotel Tualang.

SIAK, datariau.com - Pemkab Siak dan Unsur Forkopimda bersama stackholder Kabupaten Siak mengadakan pertemuan dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang sekaligus di ikuti pimpinan kontraktor pada Jumat (7/8/2020) kemaren.


Pertemuan itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut pembahasan langkah langkah dalam pencegahan, sekaligus mengevaluasi penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 saat ini, di Kecamatan Tualang.


Hanya berselang 10 hari, kasus peningkatan terkonfirmasi positif covid-19, berasal dari klaster Perawang Kecamatan Tualang dengan jumlah 66 orang terdiri dari warga sipil, karyawan PT IKPP Perawang maupun kontraktor.


Pertemuan itupun dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Jamaluddin MSi, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK, Kajari Siak Aliamsyah, Asisten I Siak Leonardus Budhi Yuwono, Kadis Kesehatan dr Tony Chandra, Upika Tualang bersama perwakilan managemen PT IKPP Perawang Hasanuddin The beserta pimpinan kontraktor.


Pj Sekda Siak Drs H Jamaluddin MSi dalam pertemuan itu menyampaikan dalam 10 hari terakhir ini, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19, di Kecamatan Tualang.


Dan penyebaranya pun, kata Jamal, begitu sangat cepat, maka dari itu diperlu dilakukan tindakan tindakan yang tidak biasanya dalam hal ini.


"Kondisi hari ini, di Siak kasus terkonfirmasi covid-19 mencapai 121 orang. Dimana jumlah dalam dua pekan terakhir terdapatnya penambahan yang sangat signifikan khususnya di Kecamatan Tualang saat ini, yaitu terdapat sebanyak 66 orang positif dari Kecamatan Tualang," kata Jamal.


Disebutkan oleh Jamal, dari pertemuan ini, maka pihak PT Indah Kiat Pulp and Paper akan menghentikan sementara penerimaan atau perekrutan karyawan khususnya kontraktor asal luar daerah, baik provinsi maupun kabupaten.


"Seandainya nanti kalau sudah aman, dan bila dibutuhkan mereka kembali barulah dapat menerima karyawan baru dengan syarat pertama harus telah dilakukan test swab di daerah asal masing masing menunjukan hasil negatif," jelasnya.


Kemudian perusahaan juga akan melaporkan rencana penerimaan karyawan dari luar daerah tersebut minimal sepekan sebelum mendatangkanya masuk kedalam pabrik atau ke Kecamatan Tualang. 


Selain itu, kata Jamal, perusahaan agar membuat tiga titik kendali pintu masuk, yakni di Bunut, Jalan KM 11 dan di belakang pasar serta membentuk atau membuat sebanyak 17 posko di perumahan karyawan sehingga mempermudahkan dalam mengontrol atau mensosialisasikan.


"Kami berharap pihak perusahaan PT IKPP Perawang dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," tandasnya.


Dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 ini, lanjut Jamaluddin, sebelumnya telah melakukan tracking terhadap keluarga yang positif sesuai peraturan yang berlaku serta memperketat protokol kesehatan. 


Tentunya Pemkab Siak dalam hal ini telah mengajukan beberapa usulan sanksi dalam bentuk Perda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kepada DPRD Kabupaten Siak.


"Pertama sanksi ini berupa teguran, kedua dapat bergotong royong atau membayarkan sejumlah uang seperti di daerah daerah lain yang telah menerapkan peraturan ini, seperti di Pekanbaru dan Jawa Barat," ujarnya.


Namun, Perda ini baru usulan saja dan masih dalam wancana, jangan nanti peraturan ini memberatkan masyarakat Kabupaten Siak. "Harapan sanksi dalam Perda ini nanti bila sudah di sahkan pada akhir Agustus atau awal bulan September," imbuhnya.


Terkait hal tersebut, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SIK dalam pertemuan itu juga mengatakan akan mendukung penuh wacana Pemkab Siak sekaligus akan mengintruksikan jajaranya terkhusus buat jajaran Polsek Tualang agar lebih giat memberikan imbauan tata cara protokol kesehatan pencegahan dan penularan covid-19 ini.


"Kita menghimbau kepada seluruh masayarakat Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Tualang agar bersama sama kita mencegah penyebaran covid - 19 ini, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," pinta Kapolres Siak.


"Dimana masyarakat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik, menjaga jarak (social distancing) dan hindari kerumunan (pyschal distancing), kepada orangtua dan anak anak sebaiknya tetap berada di rumah saja," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)