Memutus Mata Rantai Covid-19, Gugus Tugas Polsek Tualang Amankan 5 Pemuda yang Berkumpul

Datariau.com
1.296 view
Memutus Mata Rantai Covid-19, Gugus Tugas Polsek Tualang Amankan 5 Pemuda yang Berkumpul
Pemuda menandatangani surat pernyataan dan disaksikan Pawas Panit Sabhara Polsek Tualang Aiptu N Gultom.

SIAK, datariau.com - Pelaksanaan kegiatan himbauan dan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumun serta beraktifitas diluar rumah sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (1/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB.


Pelaksanaan giat himbauan dan pembubaran kepada masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah Gugus Tugas Polsek Tualang mengamankan warga yang berkumpul guna mengedukasi atas penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Pawas Panit Sabhara Polsek Tualang Aiptu N Gultom.


Usai mengedukasi beberapa warga yang di amankan ke Mapolsek Tualang tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 tidak merebak ke masyarakat sesuai himbauan maupun surat edaran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.


"Pada giat ini dilakukan himbauan kepada pemuda di agar tidak berkerumun (berkumpul) serta tidak beraktifitas di luar rumah. Kemudian mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Tualang dan di data serta membuat surat pernyataan bahwa tidak mengulangi atau keluar rumah pada malam hari kepada pemuda pemuda ini," kata Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Pawas Panit Sabhara Polsek Tualang Aiptu N Gultom, Kamis (2/4/2020) pagi.


Setelah melakukan pendataan terhadap pemuda pemuda ini, kata Pawas Panit Sabhara Polsek Tualang itu kemudian dilakukan edukasi tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Tualang dan memerintahkan agar pemuda pemuda tersebut pulang setelah menandatangani surat pernyataan.


"Selain melakukan pembubaran terhadap pemuda di jalan Raya KM 6 Perawang agar tidak berkerumun dan tidak beraktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran virus Corona. Kemudian dilakukan juga pembubaran terhadap pemuda yang berada di Kafe Huge jalan AR Hakim Kelurahan Perawang sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona di Kecamatan Tualang," ujar Aiptu N Gultom.


Sasaran kegiatan pada Rabu (1/4/2020) malam. Sasaran Gugus Tugas Polsek Tualang mendatangi tempat tempat keramaian dan kerumuman masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau sesuai himbauan dan surat edaran dari Pemerintahan Kabupaten Siak serta Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Tualang.


"Kegiatan ini tetap rutin dilakukan selama musibah wabah penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum berakhir dan sebelum adanya himbauan dari pemerintah yang menyatakan keadaan benar benar membaik," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)