Media Online dan Cetak Diminta Segera Masukkan Proposal Kerjasama

datariau.com
1.504 view
Media Online dan Cetak Diminta Segera Masukkan Proposal Kerjasama
Gambar: lensantb.com
Acara silaturahmi dengan seluruh media massa, baik media online, cetak, dan elektronik, Jum'at (1/3/2019) di Ruang Rapat Dikes Sumbawa Barat.
DATARIAU.COM - Sejumlah wartawan media online menghadiri acara diskusi yang digelar Dinas Kesehatan Sumbawa Barat. Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat H Tuwuh mengucapkan terimakasih kepada awak media online maupun cetak yang telah datang dalam agenda diskusi sekaligus silaturahmi tersebut.

Dikatakan H Tuwuh, pada tahun 2019 ini pihaknya akan meminta semua media massa yang mengajukan proposal untuk penawaran kerjasama publikasi terkait sejumlah program kesehatan yang dilakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Hal itu disampaikan pada saat membuka acara silaturahmi dengan seluruh media massa, baik media online, cetak, dan elektronik, Jum'at (1/3/2019) di Ruang Rapat Dikes Sumbawa Barat.

"Ini baru pertama kali kita lakukan bertatap muka dalam acara yang terjadwalkan. Acara ini sekaligus sebagai ajang menjalin silahturahim bersama awak media. Intinya, dalam moment ini untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam upaya menjalin kerjasama yang baik," ungkap H Tuwuh.

Selain meningkatnya jumlah media massa serta keterbatasan anggaran, kata H Tuwuh, untuk itu pihaknya juga bertujuan untuk mengetahui keberadaan media massa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diharapkan dalam pertemuan ini juga, ada masukkan dari media untuk memberikan masukan terkait dengan penyebarluasan informasi melalui media massa.

Namun dalam hal itu, pihaknya tidak sewenang-wenang menetapkan harga standar dalam ukuran serta ketetapan harga untuk semua media. Baik media online, cetak, maupun elektronik.

Ditegaskan H Tuwuh, tahun ini pihaknya akan melihat alokasi anggaran untuk media dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan tujuan, agar semua media yang ada dan sudah memenuhi ketentuan, akan melakukan MoU.

"Ada sejumlah hak yang harus dilengkapi media massa yang akan melakukan kerjasama dengan pihak kami, tapi yang penting itu masalah legalitas, seperti berbadan hukum, NPWP perusahaan, laporan SPT Tahunan dan juga jumlah oplah untuk media cetak serta tingkat kunjungan atau rating bagi media online," pungkasnya. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Lensantb.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)