BASIRA, datariau.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira), H Zulfikar SAg mendukung Pasar Malam dan Bazar buka jika pihak Pengelola pasar malam duduk bersama antara MUI, para Ustad dan tokoh-tokoh masyarakat di Bangun Rejo, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
"Pada intinya tempat dan lokasi itu padat penduduk itu yang pertama. Yang kedua, sebetulnya tidak ada pendekatan dari pemilik Pasar Malam dan Bazar itu dengan para ustad-ustad yang ditemui dan termasuk anggota MUI Basira juga, mereka mungkin tidak setuju karena berdekat padat penduduk," jelas MUI Basira H Zulfikar SAg kepada datariau.com.
Kemudian ia juga menjelaskan, Masjid Taqwa satu, Al-Falah satu dan suluk situ dekat. Kalau masalah tempat suluk itu memang ada acara setiap hari sabtu. Cuma memang ada informasi ada pemilik tidak mengasi itu lahan parkir. Mungkin karna kurang kordinasi saja sebetulnya. Dan banyak kesalahan teknis dan izin keramaian di Polsek pun belum ada. "Itulah pandangan saya ," katanya.
"Maka dari itu, hal terkait masalah itu saya bilang dudukan dulu permasalahan ini. Kalau memang sudah duduk dan oke semuanya baru kita dukung. Tapi kalau tidak, saya secara pribadi dan Organisasi MUI di Kecamatan Bagan Sinembah Raya ngak setuju," tegas MUI.

Menurut MUI Kecamatan Basira, pada intinya ada kerjasama pihak ulama dan duduk bersama. Karna namanya usaha tentu bisa diatur. Jadi kalau ada musik atau apa dan termasuk mungkin yang punya tempat ibadah disitu, bukang tempat suluk itu tempat tuajuh saja.
"Kalau suluk beda, itu punya Jabal Kubis yang ditikungan maut Balai Jaya. Waktu persemian saya ikut disana," kata Zulfikar.
Dalam hal ini, MUI Basira juga mempertimbangkan, Kalau saat ini, karena barang itu sudah ada, mau dibongkar mau diapakan, mencari tempat baru lagi pasti urusan baru lagi.
"Tapi saran saya tinggal kita duduk bersama dan tetapkan aturuan saja. Artinya dari pihak pasar malam bagaimana, model acaranya nanti kita berikan masukan dan arahan. Sehingga nantikan duduk masalahnya," saran MUI.

Kemudian Lanjut Zulfikar, artinya kalau ada hiburan jam berapa bolehnya. "Yang penting aturang itu kita sepakati bersama, tidak ada kita menekan ini harus begini tidak. Insa Allah, nanti tak lama dan sudah duduk bukalah itu pasar malam," paparnya.
Selanjutnya MUI menyarangkan kepada pihak pengelola pasar malam dan bazar untuk duduk bersama antar pihak kelurahan, MUI dan pengelola pasar malam dan undang tokoh yang ada disana.
"Kalau pingin cepat buka, ya secepatnya ketemu. Kalau mau cepat besok, Senin 13 Mei 2019 bisa, dimana mau ketemu silahkan, baik di kantor kelurahan atau dimana.(sul)