Lurah 'Pergoki' Warga Buang Sampah Sembarangan di Dorak, Ardath : Akan Kita Ditindak

Datariau.com
420 view
Lurah 'Pergoki' Warga Buang Sampah  Sembarangan di Dorak, Ardath : Akan Kita Ditindak

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Lurah Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Ardath SIp mengakui pernah mempergoki warga yang membuang sampah sembarangan. 


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Pemerintahan Kelurahan Selatpanjang Timur terus berupaya mengingatkan kepada masyarakat tidak membuang sampah sembarangan apalagi di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu keindahan lingkungan.


"Saya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama dijalan Dorak yang merupakan jalan protokol, mari kita jaga kebersihan bersama," ujar Ardath. 


Dijelaskan Ardath, depan Gang Babussalam dan Gang Permai di Jalan Dorak menjadi sasaran utama tempat warga membuang sampah. Selain pihak Dinas Linkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kepulauan Meranti, Ia juga pernah menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan. 


"Saya juga pernah memergok warga saat membuang sampah sembarangan, namun saat itu hanya diperingatkan agar tidak mengulanginya lagi. Namun seandainya masih ada yang ditemukan seperti itu maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. 


Sebelumnya, menyikapi masalah sampah ini, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dengan meninggalkan kebiasaan lama membuang sampah di selokan, laut dan pekarangan kosong. Untuk menciptakan kebersihan lingkungan, dikatakan Wabup tidak cukup hanya mengandalkan para petugas kebersihan tanpa kesadaran tentu mustahil.


"Agar lingkungan kita bersih perlu adanya kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya, munculkan rasa malu jika membuang sampah sembarangan di jalan-jalan, sungai, laut dan mari kita tinggalkan kebiasaan buruk itu," ajak Wabup Said Hasyim. 


Selain mengajak warga tidak membuang sampah sembarangan, Wabup juga berharap partisipasi masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik apalagi saat ini sampai sudah memiliki nilai ekonomi yang lumayan. Caranya dengan mengelompokkan sampah sesuai dengan jenisnya mulai dari sampah basah sisa masak, sampah kering dan sampah plastik.


Kemudian, demi mewujudkan kota Selatpanjang yang bersih, indah, sehat dan asri, Wabup juga meminta peran serta generasi muda dan kalangan intelektual untuk saling mengingatkan kepada warga lainnya untuk tidak membuang sampah sembarangan karena membuang sampah merupakan perbuatan yang tidak baik.


"Merubah kebiasaan buruk itu memang sulit, dibutuhkan para generasi muda untuk saling mengingatkan kepada warga lainnya untuk tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya.


Untuk diketahui, Perda Ketertiban Umum (Tibum) nomor 5 tahun 2019, warga yang membuang sampah sembarangan bisa dihukum kurungan selama 3 bulan dan denda Rp500.000. (put)

Penulis
: Syahputra
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Meranti
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)