Lion Air Group Resmi Larang MacBook Pro Ikut Terbang

datariau.com
587 view
Lion Air Group Resmi Larang MacBook Pro Ikut Terbang
Foto: Ist.
DATARIAU.COM - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group, menyampaikan bahwa dalam mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first), melakukan langkah antisipasi penanganan setiap tamu atau penumpang yang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

Adapun aturan yang disampaikan yakni melarang pengangkutan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/terdaftar (checked baggage) dan kargo, jika dibawa sebagai bagasi kabin, Lion Air Group mengharuskan tamu atau penumpang untuk tetap mematikan selama penerbangan termasuk tidak dalam keadaan sleep mode, dan idak mengisi ulang baterai selama dalam penerbangan.

Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA),  Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch), bahwa ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard)  terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.

"Lion Air Group akan berkoordinasi bersama pihak terkait hingga pemberitahuan lebih lanjut. Lion Air Group patuh menjalankan ketentuan, aturan atau kebijakan yang berlaku serta menerapkan budaya keselamatan pada setiap lini operasional dalam rangka safety first," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada datariau.com melalui rilisnya, Rabu (11/9/2019).

"Lion Air Group juga menghimbau kepada setiap tamu atau penumpang wajib dan selalu mematuhi segala aturan yang berlaku demi alasan keselamatan dan keamanan penerbangan," lanjutnya.

Lion Air Group masih memberlakukan pelarangan untuk membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan bateri (powerbank), dengan ketentuan selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank, debelum keberangkatan setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa, sesuai aturan powerbank berkapasitas daya maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/terdaftar (checked baggage), 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group, dan lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat. (rls)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)