BASIRA, datariau.coim - Kordirnator Lapangan Pasar Malam Warsino PJ kepada Datariau.com, Sabtu (11/5/2019) kemarin mengatakan, bahwa apa yang diberitakan sebelumnya oleh oknum wartawan di media online dan cetak yang berjudul Lahan warga yang diserobot dan pakai tanah tanpa permisi oleh Agen pasar malam tidaklah benar. Dan juga pasar malam menggangu rumah ibadah.
Menurut pengakuan Kordirnator pasar malam, mereka sudah meminta izin kepada pemilik tanah dan itu sudah diizinkan. Hanya saja ada dua orang pemilik tanah yang tidak mau memberikan izin tanahnya dipakai oleh pasar malam. Sedangkan warga yang lain sudah setuju tanah mereka di sewakan oleh pasar malam dan bazar di Bangun Rejo II, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan bagan Sinembah Raya.
Adapun tanah yang luas dipakai oleh pasar malam dan basar itu milik H Ratin. Dan selebih dari itu tanah kaplingan warga.
"Kepada pemilik tanah baik itu yang kaplingan dan perorangan kami dari pihak pasar malam dan bazar sudah minta izin dan mereka mengizingkannya, kalau pasar malam dan bazar buka disini. Artinya, kami sebelum masuk dan buka sudah minta izin dulu dan bukan serobot tanah warga dan itu yang tidak benar dan terlalu mengada-gada dalam pemberitaan tersebut," ungkap Kordirnator Lapangan Pasar Malam Warsino PJ.
Warsino PJ menegaskan, bagi pemilik tanah yang tidak memberikan izin untuk pasar malam dan bazar ia tidak mau ambil resiko untuk mengunakan tanah berdirinya pasar malam dan bazar. Tanah yang dipasaang kawat berduri itulah yang tidak memberikan izin, selebihnya memberikan izin.

"Disini kami tegaskan, kalau pemilik tanah tidak mau memberikan izin dipakai pasar malam ya kita tidak berani buka. Maka dari itu, kami tidak ada serobot tanah warga mau buka pasar malam dan basar dan harus disetujui pemilik tanah dan atas dukungan masyarakat setempat," tegasnya.
Ia menambahkan lagi, masyarakat disini saja tidak ada merasa lahan mereka diserobot pasar malam dan bazar dan warga sekitar sini sangat mendukung dengan adanya pasar malam dan bazar disini buka. Menurut warga Bangun Rejo II Kelurahan Bagan Sinembah Kota Pasar malam ini perdana buka disini.
"Kami sebelum masuk pasar malam dan basar di Bangun Rejo ini sudah melaporkan dan minta rekom kepada RT untuk surat pengantar di Lurah Bagan Sinembah Kota dan sampai di Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Kalau di Bangun Rejo akan di buka pasar malam dan mereka setuju semua dan tidak ada masalah," jelas Warsino.
Sedangan untuk izin keramaian dari kepolisian Kapolsek Bagan Sinembah belum mengeluarkan izin tersebut. Pada hal semua rekom dari RT, lurah dan camat sudah keluar semua. Tapi dari polsek belum mengeluarkan dan masih dalam pengurusan. Karena tidak mungkin ada hiburan malam besar seperti ini tidak ada izinya dan harus ada izin.
"Kita sudah dua kali datang di kantor Polsek Bagan Sinembah untuk meminta izin keramaian tersebut. Namun sangat disayangkan belum juga keluar izin tersebut dan kita tidak tahu apa permasalahanya bisa jadi lama begitu. Heran juga, kami mau buka pasar malam ini sudah lain Kecamatan, ya itu Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan hanya ada satu pasar malam," ujarnya.

Kemudian pasar malam ini lebih banyak pedagang basarnya di bandingkan mainan dari pasar malam. Selama bulan puasa ini tidak adanya mainan ketangkasan dan lebih fokus ke bazar pasar malamnya. "Selain itu kita mulai buka hiburan pazar malam setelah selesai Salat terawih dan itu sudah kesepakat warga disini. Agar pasar malam tidak menganggu kaum umat Muslim melaksanakan salat isa, terawih dan witer," paparnya.
Selain itu sempat diviralkan dalam berita, bahwa pasar malam dekat rumah ibadah dan menganggu. Warsino PJ mengakui bahwa memang ada dekat pasar malam ini ada bangunan Pesanteren Persulukan Thareqat Naqsyabandiyah Yayasan Jabal Rahmah Bangun Rejo II Kelurahan Bahtera Makmur. Akan tetapi, Yayasan tersebut dijadikan tempat pengajian dalam satu Minggu sekali, yaitu setiap malam Sabtu dan untuk malam-malam lainya itu tidak digunakan untuk pengajian.
"Masalah ini kita sudah minta izin kepada pemilik Yayasan tersebut, ya itu bapak H Yusuf. Beliau membolehkanya pasar malam buka disana, karena tidak ada menganggu kenyamanan beribadah, sebab tempat itu hanya dipakai dalam seminggu hanya satu kali saja mengadakan Pengajian sekitar satu jam lebih, setelah itu kosong" katanya.
Kemudian sudah sepakat semua, jika pas waktu ada pengajian setiap malam Sabtu Pasar malam disini tidak main dan tutup. Namun, jika selesai pengajian dan jam masih bisa buka pasar malam dan bazar, itu kami buka. Jika waktu tidak mengizinkan, kami lanjutkan di malam-malam lainya yang tidak menggangu pengajian tersebut.
"Sama-sama bisa kita lihat, Yayasan tersebut tidak ada Toa. Disana tidak ada aktivitas melaksanakan salat lima waktu dan hanya digunakan tempat pengajian saja satu minggu sekali itu saja," pungkasnya.
Muhamad Nasir saudara pemilik Yayasan mengatakan, ia menilai pasar malam tidak menggagu pengajian , karena pengajian Seminggu satu kali tiap malam sabtu.

Kordinator pedagang di bazar pasar malam, Roni mengatakan, pedangan berharap pasar malam ini terus berlanjut dan tidak terjadi kendala apapun, karena kesiang sudah banyak yang datang dari jauh ingin berjualan dari makan di bazar pasar malam ini.
"Pedagang berjualan bazar ini ada dari Bukit Tinggi, pelembang, Medan, masyarakat setempat dan lain sebagainya ikut berjualan di bulan Ramadhan ini.
Selain itu LPM Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Marwan Sinaga dan Elijar juga sangat mendukung adanya pasar malam dan bazar di Bangun Rejo II Kelurahan Bagan Sinembah Kota ini buka.

"Kami minta pasar malam terus lanjut dan jangan mundur. Dengan adanya pasar malam dan bazar ini tentunya masyarakat bangun rejo sangat senang. Mereka bisa ikut berjualan disini dan bisa membantu kebutuhan rumah tangga. Dengan harganya tinggi di pasaran masyarakat Bagan Sinembah Raya bisa berbelanja murah di bazar," katanya.
Menurut LPM, Pasar malam ini merupakan perdana di Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, sebelumnya pernah buka di Bokterim. Namun ini yang paling besar. "Kami selaku LPM Kelurahan Bagan Sinembah Kota meminta kepada kapolsek Bagan Sinembah untuk mengelurakn izin keramaian pasar malam ini. Sebab, tidak ada asalann pihak kepolsian tidak memberikan izin, apalagi yang meminta agar pasar malam buka disini masyarakat dan bukan untuk kepentingan perbadi perorang," tegas Marwan selaku LPM di kelurahan tersebut.
Momen seperti ini sangat di tunggu masyarakat Kelurahan Bagan Sinembah Kota. Biasanya Pasar malam dan basar ini buka di Kecamatan induk. Dan tahun ini masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah Raya minta buka pasar malam diwilayah kecamatan masing-masing.
"Dan besar kemungkinan pasar malam ini bakal akan terus berkelanjutan setiap tahunnya jika semua sukses dan semua unsur upika Kecamatan Bagan Sinembah Raya mendukung," ungkap Marwan.

Selanjutnya, tim datariau.com berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu pemilik tanah kaplingan, Sumini yang mewakili yang lainya tanah yang diswakan kepada pasar malam dan bazar. Pemilik tanah mengakui kalau mereka memberikan izin dan sewa kepada pasar malam.
"kalau ada cerita tanah kami diserobot pasar malam itu tidak benar dan bohong itu. Mereka jumpa sama kami baik-baik. Lagi pula kami selaku warga disini sangat senang dengan adanya pasar malam tersebut dan bisa ikut berjualan dan lumayan bisa membantu ekonomi keluarga di bulan puasa ini," pungkasnya. (*)