Komplotan Maling Motor di Rohul Ditangkap Polisi

datariau.com
857 view
Komplotan Maling Motor di Rohul Ditangkap Polisi
Foto: Deddy
Para pelaku yang diamankan polisi.

ROHUL, datariau.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai berhasil meringkus komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penadah di wilayah hukum Polsek Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (4/1/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Seorang pelaku Curanmor berinisial RA alias Raju (20) warga Kelurahan Tambusai Tengah dan dua penadah inisial SD (24) warga Pasar Lama dan rekannya Ir (23) pun diringkus.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan, tersangka RA dibekuk aparat Kepolisian berdasarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor Supra X warna hitam milik pelapor Ahmad Khoirudin dan Pemilik Showroom Motor Tambusai.

"Tersangka diduga beraksi di dua lokasi tersebut. Dalam aksinya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X dan barang berharga lainnya," ungkap Ipda Nanang, Senin (7/1/2019).

Ipda Nanang menjelaskan, penangkapan RA dan dua penadah SD serta IR berawal pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku berada di rumah salah satu warga di Dalu Dalu.

Kemudian, berdasarkan perintah Kapolsek Tambusai AKP Yulihasma, anggota Reskrim Bripka Hamdi dibantu Anggota Penjagaan Polsek Tambusai langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RA.

"Saat dinterogasi, RA mengaku menjual sepeda motor itu pada SD dan IR. Mereka berdua pun berhasil dibekuk di rumahnya," jelasnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (ded)

Penulis
: Deddy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)